22 Ribu Warga Miskin Solo Tak Dapat Dana Kompensasi
Reporter
Editor
Rabu, 12 Oktober 2005 15:47 WIB
TEMPO Interaktif, Solo:Sebanyak 22.724 warga Kota Solo mengaku miskin dan ramai-ramai mendaftarkan diri ke Tim Unit Pengaduan Masyarakat dan Pemantauan (TUMPP) Dana Kompensasi. Para warga ini berharap mendapatkan dana sebesar Rp 100 ribu per bulan seperti yang dinikmati 22.219 kepala keluarga lainnya. "Data ini akan kami ajukan ke pemerintah provinsi dan menteri sosial untuk mendapatkan dana kompensasi susulan,"kata Walikota Solo, Joko Widodo, Rabu (12/10). Walikota mengaku terkejut dengan banyaknya warga yangmenghendaki didata sebagai orang miskin tersebut.Apalagi jumlah tersebut lebih banyak dari keluargayang sudah menerima dana kompensasi. Namun walikotamengaku tidak bisa berbuat banyak karena pendataanmemang berlaku stelsel aktif, warga mendatangi TUMPPdengan rekomendasi dari RT/RW. "BPS sebagai salah satuanggota TUMPP seharusnya melakukan verifikasi terlebihdahulu,"ujar Joko Widodo.Bupati Karanganyar, Rina Iriani menyatakan pendataan keluarga miskin yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat tidak valid. Akibatnya kompensasi BBM yang diberikan pun tidak tepat sasaran. Pada hari pertama pembagian dana subsidi langsung tunai, Bupati menemukan belasan kartu yang diterima oleh warga yangtidak berhak. "Masak ada PNS menerima dana subsidi,"katanya.Bupati meminta PNS yang menerima kartu kompensasi tersebut untuk mengembalikannya. Menurutnya, PNS, termasuk pensiunan, tidak layak menerima subsidi langsung tunai karena mereka memiliki penghasilan yang pasti. "Dari inspeksi saya, banyak masyarakat yang sebenarnya tidak termasuk kategori miskin, justru menerima kartu dan sebaliknya. Saya akan memanggil Kepala BPS,"ujar Rina.Bupati Rina bahkan mendatangi kantor pos dan melihat dengan mata kepala sendiri ada beberapa pengambil bantuan subsidi langsung datang ke kantor pos dengan menggunakan sepeda motor keluaran terbaru.Bupati menengarai pendataan warga miskin di daerahnyamemang tidak valid. "Saya mendapat informasi kalaupendataan dilakukan hanya melalui RT dan RW, BPSkatanya dilarang mendata dengan sistem door to door. Makanya besok saya akan panggil Kepala BPS," katanya.Imron Rosyid