Tak Berizin, Rumah Produksi Kosmetik Disegel Polisi

Reporter

Senin, 22 Juni 2015 06:04 WIB

Petugas menurunkan kardus berisi produk jamu dan kosmetik ilegal, dari atas truk untuk dibakar di TPA Jatibarang, Semarang, 10 Februari 2015. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO , Bandung: Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menyegel sebuah rumah pembuat kosmetik ilegal di Jalan Margacinta, Buah Batu, Bandung, kemarin. Mereka sudah beroperasi sejak tiga tahun lalu dan tidak memiliki izin peredaran produk kosmetik olahan. Mereka juga tidak punya standardisasi mutu.

“Produk yang dihasilkan jelas bermasalah karena tidak mencantumkan label halal, tanggal kedaluwarsa, dan tanpa kelengkapan petunjuk berbahasa Indonesia,” ujar Kepala Bagian Humas Polretabes Bandung, Reny Marthalina, 19 Juni 2015.



Ratusan produk kosmetik tanpa izin edar dan kelayakan mutu disita, yang berupa sabun, handbody, serta minyak urut. Polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni Muhamad Rizkan Lufti dan Santhy Sri Yunita selaku pemilik usaha rumah produksi tersebut. Selain memeriksa kedua tersangka, polisi memintai keterangan dari delapan pekerja sabun kecantikan tersebut. Santhy dijerat pasal berlapis dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar.

Menurut Santhy Sri Yunita, kosmetik yang ia produksi tidak membahayakan karena menggunakan bahan dasar layak. “Produk yang saya buat itu aman. Saya tidak mau mencelakai orang lain. Sabun herbal dan lainnya menggunakan bahan layak seperti minyak kelapa, gula, dan lainnya,” tutur dia.

Bersama delapan pegawainya, Santhy bisa menghasilkan 7.000–10 ribu batang sabun per bulan, yang ia jual di sekitar Bandung. Produksi sabun tersebut akan ia perbanyak sesuai dengan permintaan konsumen. Bahkan ia berniat untuk memasarkan produknya tersebut ke apotek-apotek di Kota Bandung.

Santhy mengakui salah karena mengedarkan produk tanpa izin. Ia mengatakan sudah mengajukan permintaan izin edar dan produksi, namun prosesnya cukup lama dan bertele-tele. Akhirnya ia memberanikan diri berproduksi. “Saya ini tulang punggung keluarga. Kalau menunggu izin keluar dulu tanpa saya memproduksi, gimana hidup saya? Saya juga memikirkan nasib delapan karyawan saya. Makanya saya nekat.”

DWI RENJANI

Berita terkait

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

1 hari lalu

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

Bisnis produk kosmetik dan skincare semakin diminati masyarakat Indonesia. Para pengusaha kecantikan mengandalkan maklon untuk produksi kosmetiknya.

Baca Selengkapnya

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

9 hari lalu

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

Pendiri perusahaan kosmetik Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal pada usia 96 tahun

Baca Selengkapnya

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

10 hari lalu

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo wafat. Berikut kisah jatuh bangunnya membangun usaha kecantikan Mustika Ratu, modal awal Rp 25 ribu.

Baca Selengkapnya

Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik

54 hari lalu

Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik

Hasil studi menunjukkan adanya korelasi penggunaan Instagram dan Snapchat terhadap keinginan untuk operasi kosmetik.

Baca Selengkapnya

Kemendag Prediksi Keuntungan Sektor Komestik Indonesia 2024 Tembus US$ 1,94 Miliar

12 Januari 2024

Kemendag Prediksi Keuntungan Sektor Komestik Indonesia 2024 Tembus US$ 1,94 Miliar

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menilai sektor kosmetik bakal semakin tumbuh pada 2024. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi memperkirakan keuntungan sektor kosmetik Indonesia tahun 2024 mencapai US$ 1,94 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23,25 Miliar

12 Januari 2024

Kemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23,25 Miliar

Kemendag emastikan Azarine telah menerapkan kaidah pembuatan kosmetik yang baik, halal dan bersertifikat BPOM.

Baca Selengkapnya

Bahaya Penggunaan Kosmetik Kedaluwarsa, Sayangi Kulit

26 Desember 2023

Bahaya Penggunaan Kosmetik Kedaluwarsa, Sayangi Kulit

Kosmetik kedaluwarsa adalah tempat berkembang biaknya bakteri dan jamur dan berdampak buurk pada kulit. Jadi, jangan dipakai lagi.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

23 Desember 2023

Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

Menlu Retno Marsudi membahas potensi kerja sama Indonesia dan Maroko di sektor halal dan pengakuan sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Hati-hati 51 Produk Kosmetik Berbahaya Terbaru, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker

14 Desember 2023

Hati-hati 51 Produk Kosmetik Berbahaya Terbaru, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 51 produk kosmetik yang dianggap berbahaya dan bisa menyebabkan kanker.

Baca Selengkapnya

BPOM Blokir 61.784 Tautan Penjual Obat Tradisional hingga Kometik Berbahan Kimia Berbahaya

14 Desember 2023

BPOM Blokir 61.784 Tautan Penjual Obat Tradisional hingga Kometik Berbahan Kimia Berbahaya

BPOM telah memblokir 61.784 tautan atau link penjualan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan mengandung bahan kimia obat.

Baca Selengkapnya