Tak Berizin, Rumah Produksi Kosmetik Disegel Polisi
Editor
Gendur Sudarsono
Senin, 22 Juni 2015 06:04 WIB
TEMPO.CO , Bandung: Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menyegel sebuah rumah pembuat kosmetik ilegal di Jalan Margacinta, Buah Batu, Bandung, kemarin. Mereka sudah beroperasi sejak tiga tahun lalu dan tidak memiliki izin peredaran produk kosmetik olahan. Mereka juga tidak punya standardisasi mutu.
“Produk yang dihasilkan jelas bermasalah karena tidak mencantumkan label halal, tanggal kedaluwarsa, dan tanpa kelengkapan petunjuk berbahasa Indonesia,” ujar Kepala Bagian Humas Polretabes Bandung, Reny Marthalina, 19 Juni 2015.
Ratusan produk kosmetik tanpa izin edar dan kelayakan mutu disita, yang berupa sabun, handbody, serta minyak urut. Polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni Muhamad Rizkan Lufti dan Santhy Sri Yunita selaku pemilik usaha rumah produksi tersebut. Selain memeriksa kedua tersangka, polisi memintai keterangan dari delapan pekerja sabun kecantikan tersebut. Santhy dijerat pasal berlapis dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar.
Menurut Santhy Sri Yunita, kosmetik yang ia produksi tidak membahayakan karena menggunakan bahan dasar layak. “Produk yang saya buat itu aman. Saya tidak mau mencelakai orang lain. Sabun herbal dan lainnya menggunakan bahan layak seperti minyak kelapa, gula, dan lainnya,” tutur dia.
Bersama delapan pegawainya, Santhy bisa menghasilkan 7.000–10 ribu batang sabun per bulan, yang ia jual di sekitar Bandung. Produksi sabun tersebut akan ia perbanyak sesuai dengan permintaan konsumen. Bahkan ia berniat untuk memasarkan produknya tersebut ke apotek-apotek di Kota Bandung.
Santhy mengakui salah karena mengedarkan produk tanpa izin. Ia mengatakan sudah mengajukan permintaan izin edar dan produksi, namun prosesnya cukup lama dan bertele-tele. Akhirnya ia memberanikan diri berproduksi. “Saya ini tulang punggung keluarga. Kalau menunggu izin keluar dulu tanpa saya memproduksi, gimana hidup saya? Saya juga memikirkan nasib delapan karyawan saya. Makanya saya nekat.”
DWI RENJANI