TEMPO Interaktif, Jakarta:Koalisi Reformasi Pendidikan (KRP) menuntut Menteri Dalam Negeri segera membenahi proses seleksi calon praja Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). "Proses seleksi itu banyak diwarnai percaloan, tidak transparan, dan banyak kejanggalan" kata Juru Bicara Koalisi Reformasi Pendidikan, Nurcholis, kepada wartawan, Jumat (7/10).Nurcholis mengatakan ketidakberesan sistem seleksi tersebut terungkap ketika salah satu praja STPDN asal Sulawesi Selatan, La Ode Muh. Faisal, tiba-tiba dipecat setelah tiga bulan mengikuti pendidikan. Faisal mengaku pada November 2004 ia dipanggil Pembantu Rektor III dan diberitahukan adanya Surat Keputusan Mendagri No. 8922/2881/SJ tertangal 25 Oktober 2004 yang menyatakan dirinya tidak diterima sebagai praja karena tidak lulus proses Penentuan Tahap Akhir (Pantukhir). Faisal mengaku heran dengan surat itu, "Waktu pantukhir itu secara lisan saya dinyatakan lulus." Karena dinyatakan lulus itulah Faisal kemudian Latsarmendis (semacam ospek) di Cimahi sementara mereka yang tidak lulus dikembalikan ke daerahnya masing-masing. Anehnya, kata Faisal, posisinya digantikan oleh Ais Saputra dan Rachmat. "Waktu itu mereka tidak dinyatakan lulus Pantukhir," kata Faisal. Nurcholis juga menunjukkan data lembar penilaian Pantukhir yang menunjukkan bukti kelulusan Faisal saat Pantukhir dan ketidaklulusan Rachmat karena nilai seleksi fisiknya hanya 20 dari batas minimal 30.Pada 1 Januari 2005 Faisal sempat mengirim surat ke Mendagri meminta pengeluaran surat keputusan penetapan sebagai praja karena ia merasa dirinya telah lulus semua seleksi dari Makassar hingga seleksi terakhir di Bandung. Namun akhirnya pada Maret 2005 Faisal dikeluarkan dari STPDN tepat sebelum terjadi inspeksi dari Depdagri.Saat ini Faisal yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH Pendidikan, dan Pusat Bantuan Hukum Pendidikan, menuntut hak-haknya sebagai praja STPDN dikembalikan . Oktamandjaya Wiguna
Sekjen Kemendagri: Alumni IPDN Bagian Dari Perekat NKRI
27 Februari 2024
Sekjen Kemendagri: Alumni IPDN Bagian Dari Perekat NKRI
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, menerima audiensi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas bersama Sivitas Akademika IPDN, di Aula Zamhir Islamie, IPDN Kampus Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.
Hendi mendesain ulang sektor pariwisata di kota Semarang. Program pemulihan ekonomi diantaranya memfasilitasi terbentuknya pasar sehat di tiap kecamatan.