KPK Tetapkan 4 Tersangka Suap Musi Banyuasin  

Reporter

Editor

Anton Septian

Sabtu, 20 Juni 2015 15:17 WIB

Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki (kanan), bersama Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, 16 Maret 2015. KPK bekerjasama dengan 29 kementerian dan lembaga untuk mencanangkan Gerakan Nasional Untuk Penyelamatan Sumber Daya Alam. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. membenarkan kabar operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Menurut Johan, operasi tangkap tangan tersebut terjadi kemarin malam di rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Banyuasin berinisial BK, Jalan Sanjaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

"Operasi dilakukan sekitar pukul 20.40 WIB, dan kami amankan delapan orang dari dalam rumah," kata Johan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2015.

Dari delapan orang tersebut, terdapat dua anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial BK dan AM, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Musi Banyuasin dengan inisial SF, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Musi Banyuasin berinisial F. "Sisanya, sopir dan petugas keamanan," ucapnya.

Setelah menangkap, penyidik KPK menggiring delapan orang itu ke Markas Komando Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk diperiksa. Penyidik juga membawa alat bukti berupa duit Rp 2,56 miliar yang terdiri atas pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Duit tersebut tersimpan dalam satu tas jinjing berwarna merah marun.

Dalam pemeriksaan awal, penyidik lantas menetapkan empat tersangka. Mereka adalah BK, AM, SF, dan F. Penyidik menjerat BK dan AM dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan tersangka SF dan F dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Saat ini keempat tersangka sedang dalam perjalanan dari Palembang ke kantor KPK, Jakarta," tutur Johan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial BK dan AM adalah Bambang Karyanto dan Adam Munandar. Sedangkan tersangka dari pemda berinisial SF dan F adalah Syamsudin Fei dan Fasyar.

INDRA WIJAYA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

15 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

17 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya