TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. membenarkan kabar operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Menurut Johan, operasi tangkap tangan tersebut terjadi kemarin malam di rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Banyuasin berinisial BK, Jalan Sanjaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.
"Operasi dilakukan sekitar pukul 20.40 WIB, dan kami amankan delapan orang dari dalam rumah," kata Johan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2015.
Dari delapan orang tersebut, terdapat dua anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial BK dan AM, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Musi Banyuasin dengan inisial SF, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Musi Banyuasin berinisial F. "Sisanya, sopir dan petugas keamanan," ucapnya.
Setelah menangkap, penyidik KPK menggiring delapan orang itu ke Markas Komando Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk diperiksa. Penyidik juga membawa alat bukti berupa duit Rp 2,56 miliar yang terdiri atas pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Duit tersebut tersimpan dalam satu tas jinjing berwarna merah marun.
Dalam pemeriksaan awal, penyidik lantas menetapkan empat tersangka. Mereka adalah BK, AM, SF, dan F. Penyidik menjerat BK dan AM dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan tersangka SF dan F dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Saat ini keempat tersangka sedang dalam perjalanan dari Palembang ke kantor KPK, Jakarta," tutur Johan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial BK dan AM adalah Bambang Karyanto dan Adam Munandar. Sedangkan tersangka dari pemda berinisial SF dan F adalah Syamsudin Fei dan Fasyar.
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
15 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
17 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya