ICW Beri Rapor Merah Plt Pimpinan KPK

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 18 Juni 2015 12:33 WIB

Kapolri Badrodin Haiti (kedua kanan), berjabat tangan dengan Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Johan Budi (kiri), dan Indriyanto Seno Adjie, di Mabes Polri, Jakarta, 2 Mei 2015. Novel Baswedan mendapatkan penangguhan penahanan dengan jaminan kelima pimpinan KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Padang - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluarkan rapor merah untuk pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau kami melihat, plt ini layak mendapat rapor merah," ujar Peneliti ICW Donal Fariz di Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu 17 Juni 2015.

Menurutnya, kepemimpinan Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki dinilai, melemahkan lembaga antirasuah ini. Misalnya adanya sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani KPK dilimpahkan ke kejaksaan. Seperti kasus Hambalang jilid II. "Seharusnya tetap ditangani KPK saja," ujarnya.

Donal mengatakan, kekelahan beberapa kali preperadilan mesti dievaluasi. Meskipun beberapa keputusan hakim dinilai bermasalah. Namun, ini tak bisa dilepaskan dari pimpinan KPK.

KPK juga dinilai lemah dalam membangun solidaritas lembaga. Sehingga internal mereka pecah. Seperti ada karangan bunga dari pegawai untuk pimpinan KPK. Selain itu, kata Donal, saat ini akses di lembaga itu juga sulit. Masyarakat sipil susah untuk menginjakkan kaki di gedung KPK.

Lalu, saat ada undangan dari pegiat antikorupsi di Lembang, Bandung, yang akan menghadirkan dua ribuan peserta, KPK juga tidak datang. Padahal mereka sudah datang langsung dari Lembang untuk meminta kehadiran salah seorang pimpinan KPK.

Begitu juga dengan kegiatan sekolah anti korupsi yang ada di Mataram. Namun, mereka menolak untuk hadir. "Kini akses ke dalam maupun ke luar sulit," ujarnya.

Makanya, kata Donal, sejak awal ICW menolak kehadiran pelaksana tugas KPK. Sebab, dugaan ICW, masuknya pelaksana tugas akan melemahkan KPK. Apalagi adanya pernyataan Ruki yang mengatakan KPK butuh kewenangan mengangkat penyidik sendiri. Kewenangan itu bisa ada jika Undang-Undang KPK direvisi. "Ini mendesak untuk segera direvisi tahun ini," ucap Ruki melalui pesan singkatnya kemarin.

ANDRI EL FARUQI









Advertising
Advertising

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

46 menit lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

2 jam lalu

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

2 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya