DPRD Yogya: Apartemen Pelanggar Aturan akan Dirobohkan

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 15 Juni 2015 20:18 WIB

Pengunjung melintasi wallpaper bergambar apartemen dalam pameran Real Estate Indonesia di Jakarta, 5 Mei 2015. Penjualan properti tahun ini diprediksi menurun 50 persen dibanding tahun sebelumnya. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Yogyakarya - Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sudjanarko mengancam akan merobohkan bangunan apartemen yang mendirikan bangunan hanya mengandalkan peraturan wali kota. “Kalau ditemukan pelanggaran aturan dalam perda ya bongkar,” ujarnya, Senin 15 Juni 2015.

Dia menjelaskan, jika pengembang ngotot menggunakan peraturan wali kota untuk mendapatkan izin pembangunan, pada saat peraturan rumah susun sudah disahkan, maka apartemen yang sudah berdiri akan disorot legalitasnya. “Perwal tak akan bisa jadi jaminan legalitas pembangunan ketika aturan di atasnya (perda) sedang dikerjakan DPRD,” kata Sudjanarko.

Saat ini DPRD Kota Yogyakarta sudah memasukkan rancangan peraturan daerah rumah susun dalam program legislatif daerah tahun ini, tapi belum dibahas dan disahkan. Naskah akademik rancangan peraturan sudah selesai sejak 2014, tapi tak sempat disahkan karena tahun itu bertepatan dengan tahun sibuk yakni pemilu legislatif dan presiden.

Sebaliknya, pemerintah Kota Yogyakarta menerbitkan tiga peraturan wali kota tentang pembangunan rumah susun pada 2015, yakni tentang sertifikat laik rumah susun, tentang akta pemisahan rumah susun, dan perhimpunan pemilik rumah susun.

Menurut Sudjanarko, tiga peraturan wali kota itu belum pernah dibahas dengan DPRD. Sehingga, katanya, besar kemungkinan banyak klausul aturan yang potensial belum terakomodasi, terutama menyangkut aspek sosial seperti dampak lingkungan. “Ngapain pemerintah buru-buru menerbitkan perwal untuk apartemen ini, kenapa tak menunggu perdanya selesai dulu agar tak tumpang tindih aturan pembangunannya?” ujarnya. Semeseter kedua ini DPRD mulai membentuk panitia khusus untuk membahas raperda rumah susun itu.

Tapi Wali Kota Haryadi Suyuti tetap akan menerbitkan peraturan wali kota lebih banyak lagi. “Untuk perwal saja butuh sedikitnya lima. Baru jadi tiga perwal,” ujarnya. Dia tak berani memberi izin pembangunan apartemen jika dasar hukum yang mengatur bangunan komersial itu belum kuat. “Belum ada izin yang dikeluarkan menunggu landasan hukumnya lengkap.”

Haryadi berharap perda rumah susun segera selesai. “Karena hunian vertikal saat ini menjadi solusi alternatif guna mengatasi persoalan kepadatan pemukiman di perkotaan,” ujar dia.

Sebelumnya Divisi Pengaduan Forum Pemantau Independen Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba menuturkan, sepanjang Januari hingga Juni 2015, sudah ada dua rencana pembangunan apartemen di Yogya yang diprotes warga yakni di Keluarahan Muja-Muju Kecamatan Umbulharjo dan Kelurahan Terban Gondokusuman. “Protes warga soal dampak sosial dari adanya apartemen berdekatan perkampungan, juga soal ketersediaan air serta lalu lintas makin semrawut,” ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

6 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

11 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita dari Kampung Arab Kini

16 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

19 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

32 hari lalu

Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

Seorang pria pengendara minibus berwarna putih kepergok mencuri pakaian dalam atau bra milik warga. Aksi tersebut dilakukan di Perumahan Discovery Bintaro.

Baca Selengkapnya

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

40 hari lalu

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

48 hari lalu

Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

BTN mengklaim memperoleh laba pada 2023 sebesar Rp 3,5 triliun dari kehati-hatian penyaluran kredit cost of credit.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran: Bagus, tapi Belum Dibahas

54 hari lalu

Basuki Hadimuljono Soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran: Bagus, tapi Belum Dibahas

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku belum ada pembicaraan soal program tiga juta rumah yang diusung pemerintah baru.

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

55 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja di SMF Indonesia, Lulusan Hukum dan Akuntansi Bisa Melamar

57 hari lalu

Lowongan Kerja di SMF Indonesia, Lulusan Hukum dan Akuntansi Bisa Melamar

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Tbk. atau SMF Indonesia membuka lowongan kerja pada bulan ini.

Baca Selengkapnya