Sejumlah warga menyaksikan lokasi ditemukannya jenazah Angeline (8) di Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali, 10 Juni 2015. Angeline yang dilaporkan hilang sejak 16 Mei 2015 ditemukan dalam kondisi tewas dikubur di belakang rumahnya dengan sejumlah luka di tubuh. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Kupang - Camat Haharu Jefri Supusepa mengatakan pihaknya sudah menemui keluarga Agustae Hamdai, tersangka pembunuhan Angeline, 8 tahun, di Denpasar, Bali. Keluarga Agustae tinggal di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
"Kami sudah temui keluarganya, dan mereka berasal dari keluarga petani," kata Jefri yang dihubungi Tempo dari Kupang, Jumat, 12 Juni 2015.
Agustae ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Denpasar Kota karena diduga sebagai pelaku pembunuhan Angeline, siswa kelas II SD yang dilaporkan hilang tiga pekan lalu.
Menurut Jefri, Agustae memiliki sepuluh saudara. Di kampung Agustae, hanya ada ibu kandungnya. Sedangkan ayah Agustae telah meninggal.
Jefri mengatakan Agustae meninggalkan kampung halamannya sejak setahun lalu untuk pelesir ke Denpasar, Bali. Agustae pergi ke Bali bersama tetangga di kampungnya, yang kebetulan tinggal di Denpasar.
Setelah berada di Denpasar, Agustae enggan pulang kembali ke kampung halamannya. Agustae memilih menetap di sana untuk bekerja. "Selama setahun, keluarga tidak tahu pekerjaan Agustae di Bali," ujar Jefri.
Keluarga mendapat kabar bahwa Agustae terlibat kasus pembunuhan terhadap Angeline dari Jefri. "Kami ke sana menyampaikan status Agustae agar keluarga tidak panik," tutur Jefri.