Usulan Forum Kiai NU Diharapkan Tak Menjegal Calon Tertentu
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Kamis, 11 Juni 2015 14:14 WIB
TEMPO.CO, Kediri-Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melalui formatur seperti yang diusulkan forum kiai di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Rabu kemarin, 10 Juni 2015, tidak menjamin menghilangkan praktek politik uang.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Kediri Ahmad Subakir mengatakan siapapun berhak mengusulkan metode pemilihan ketua tanfidz dan syuriah dalam Muktamar ke-33 di Jombang awal Agustus 2015. Sebab Anggaran Dasar dan Rumah Tangga NU mengatur mekanisme pemilihan melalui dua cara, yakni musyawarah mufakat dan langsung. “Jika para kiai menginginkan pemilhan lewat formatur silakan saja,” kata Subakir kepada Tempo.
Kedua metode pemilihan lewat formatur, menurut Subakir, pernah dilaksanakan dalam muktamar dan tidak menjadi persoalan. Namun dia berharap usulan tersebut benar-benar untuk kepentingan NU dan bukan bertujuan untuk menjegal calon ketua umum tertentu. “Silakan para ulama mempengaruhi muktamirin untuk setuju, ini cara berkompetisi yang sehat,” katanya.
Hanya saja usulan forum kiai tersebut tetap harus diputuskan dalam muktamar dan disetujui oleh seluruh muktamirin. Soal metode pemilihan mana yang disepakati, seluruh muktamirin harus tunduk dan patuh pada keputusan tersebut.
Mantan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kediri ini menilai tidak ada satupun mekanisme pemilihan yang mampu menjamin bebas politik uang. Dia tak setuju dengan pernyataan anggota forum kiai, KH Anwar Iskandar, yang menyebutkan bahwa model pemilihan formatur tidak bisa dimainkan oleh uang. Acuannya adalah pelaksanaan Muktamar NU ke-32 di Makasar yang ditengarai sarat bagi-bagi uang.
Subakir juga menjelaskan sistem pemilihan langsung yang dilakukan muktamirin sebenarnya sudah melalui proses musyawarah mufakat. Sebab sebelum muktamirin berangkat membawa usulan calon ketua, mereka telah bermusyawarah dengan anggota PCNU di daerah masing-masing. “Jadi muktamirin ini sudah perwakilan anggota NU, kenapa harus diwakilkan lagi oleh ulama dalam formatur,” katanya.
KH Anwar Iskandar selaku juru bicara forum kiai menampik pertemuan beberapa kiai sepuh NU di Pesantren Lirboyo untuk memenangkan calon tertentu. Sebab hingga kini forum tak merekomendasikan nama calon ketua maupun syuriah. “Kami hanya memutuskan kriteria, itu saja,” katanya.
Menurut Anwar ada sembilan kriteria calon Ketua Umum PBNU yang telah disepakati para kiai. Diantaranya adalah menguasai ilmu agama secara benar, menguasai hukum Islam dan jauh dari perilaku yang dilarang Allah. Namun Anwar menolak menjelaskan enam kriteria lainnya.
Pertemuan ulama sepuh di Lirboyo dihadiri KH Anwar Manshur, KH Kafabihi Mahrus, KH Habibuloh Zaini selaku tuan rumah; KH Zainudin Dzazuli dan Kyai Nurul Huda dari Pesantren Al Falah, Ploso, Kediri; KH Mas Subadar dan KH Idris Samid dari Pasuruan; KH Miftahul Ahyar dari Surabaya, serta KH Anwar Iskandar dari Pesantren Al Amin, Ngasinan, Kediri.
HARI TRI WASONO