Kasus Angeline, Polisi Minta Aturan Adopsi Anak Diperketat

Reporter

Kamis, 11 Juni 2015 13:48 WIB

Angeline bocah cantik berumur 8 tahun diketahui telah menghilang dari rumahnya semenjak 16 Mei 2015. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan aturan pengadopsian anak harus diperketat. Tujuannya supaya tidak menimbulkan tindak kejahatan atau penelantaran anak seperti kasus Angeline, bocah delapan tahun yang ditemukan tewas di pekarangan rumahnya di Denpasar, Bali.

"Harus ada aturan yang jelas tentang adopsi anak," kata Anton di Museum Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juni 2015. "Tolong semua masyarakat memonitor anak-anak, kalau ada kejanggalan, segera laporkan."

Sebelumnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak sempat menyebut dokumen pengadopsian Angeline hanya sebatas surat antar notaris, bukan pengadilan. Bocah kelas II Sekolah Dasar Sanur itu diadopsi Margareth Megawe dan suaminya, seorang ekspatriat, sejak berumur tiga hari.

Orang tua kandung Angeline, Hamidah dan Rosyidi, menyerahkan anaknya tersebut lantaran tak mampu membayar biaya rumah sakit. Suami Margareth kemudian membantu melunasi biaya rumah sakit Hamidah dan mengadopsi Angeline. Alasan ekonomi pula yang melatarbelakangi Hamidah sehingga merelakan Angeline untuk diadopsi.

Angeline dinyatakan hilang sejak 16 Mei lalu. Kemarin, polisi menemukan jasad Angeline terkubur membusuk di bawah pohon pisang pekarangan rumahnya. Jasadnya dibalut kain seperti sprei berwarna terang yang telah bercampur dengan warna tanah. Polisi juga menemukan tali dan boneka yang dikubur bersama tubuh Angeline.

Kepolisian Resor Kota Denpasar sampai saat ini telah menetapkan mantan pembantu rumah tangga Margareth, Agustinus, sebagai tersangka. Agustinus mengaku telah memperkosa Angeline dan membunuhnya. Sedangkan Margareth masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Denpasar.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

7 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

9 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

10 jam lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

14 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

15 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

19 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

22 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya