TEMPO.CO, Denpasar — Perkembangan mengejutkan terjadi dalam pengungkapan kasus pembunuhan Angeline, 8 tahun. Hasil penyidikan polisi mengarah bahwa bocah malang itu adalah korban perkosaan yang berakhir dengan pembunuhan.
Keterangan itu disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Anak Agung Made Sudana pada Rabu 10 Juni 2015. “Ada pengakuan dari Agus bahwa dia melakukan pemerkosaan terhadap Angeline,” katanya. Agus adalah pembantu di rumah keluarga yang juga membantu untuk mengurus ayam dan ternak lainnya.
Perkosaan dilakukan pertama kali ketika Agus baru sekitar satu minggu bekerja di rumah Jalan Sedap Malam, Sanur. Anak muda asal Sumba yang baru bekerja sekitar awal Mei 2015 di tempat itu mengaku menarik Angeline ke kamar atas. Perbuatan itu tak diketahui oleh siapapapun yang ada di rumah tersebut.
Sementara, perkosaan kedua yang berakibat fatal dilakukan pada saat Angeline hilang sekitar pukul 17.00 wita pada hari Sabtu, 16 Mei 2015. Sebelumnya, Angeline diketahui sempat bersama ibunya Margareith sekitar pukul 15.00 wita namun kemudian menghilang dan tak diketahui rimbanya.
“Saat itu ternyata korban sudah mengalami kekerasan seksual di kamar pelaku,” kata Kapolresta. Setelah melakukannya, Agus kemudian panik karena khawatir perbuatannya diketahui orang lain. Agus melakukan pembunuhan dengan membenturkan kepalanya di lantai, mencekik dan menjeratnya dengan tali merah muda.
Kapolres juga mengungkapkan, setelah melakukan pembunuhan, Agus mengaku sempat melakukan penodaan pada mayat Angeline. “Sementara itu yang kami dapatkan. Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dengan perkembangan ini, Agus telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dengan jeratan pasal UU Perlindungan anak dengan pasal pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap anak. Mengenai peran Margareth, menurut Kapolresta, masih belum ada indikasi keterkaitan. Ibunda tiri Angeline itu juga disebut tak mengetahui pelecehan dan pembunuhan.