Anggota Tim Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Betti S. Alisjahbana. Dok. Tempo
TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki hari keempat pendaftaran calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, belum ada nama besar yang melamar. Panitia menduga para pesohor baru akan mendaftar saat-saat terakhir. "Kalau yang sudah masuk, latar belakangnya bermacam-macam, dari akademikus hingga purnawirawan TNI. Nama besar belum ada yang masuk," kata juru bicara Panitia Seleksi Pimpinan KPK, Betti Alisjahbana, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2015. Namun, saat ditanya siapa saja nama yang sudah mendaftar, Betti enggan menyebutkannya.
Keengganan Betti menyebutkan nama pendaftar didasarkan pada asas keadilan. Dia baru berencana membuka identitas sesudah tahapan seleksi administrasi. Hanya, menurut dia, hingga saat ini, tercatat baru dua perempuan yang mendaftar. "Salah satunya aktivis dari daerah. Yang satu saya belum lihat." Ketua Pansel Destry Damayanti menuturkan, hingga Selasa, 9 Juni 2015, jumlah pendaftar sebanyak 29 orang. Dia berharap masyarakat yang berminat dan merasa memiliki kemampuan segera mendaftar. Jika merasa tak memiliki kualifikasi tapi menemukan calon yang dianggap potential, dia meminta masyarakat bisa mendorong calon tersebut untuk melamar. "Pokoknya, tanggal 16 Desember 2015, KPK harus sudah punya pimpinan baru," ujarnya.
Seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah dibuka pada 5-24 Juni 2015. Pelamar yang berminat bisa mengirimkan dokumen ke sekretariat Pansel atau melalui surat elektronik.
Pansel tak hanya menantikan para peminat, tapi juga akan menjemput bola. Hal ini dilakukan untuk menjaring lebih banyak calon yang memiliki kemampuan mumpuni. Pansel akan mengumumkan calon-calon yang lolos seleksi administrasi pada 27 Juni mendatang. Hal itu dilakukan untuk memberi kesempatan kepada publik untuk memberi masukan.
Panitia diberikan tenggat hingga 31 Agustus 2015 untuk menyerahkan delapan nama calon kepada Presiden Joko Widodo. Selanjutnya Presiden akan menyerahkan nama para calon kepada Dewan Perwakilan Rakyat.