TEMPO.CO, Banjarnegara - Setelah heboh beras plastik, di Banjarnegara, Jawa Tengah, masyarakat dihebohkan dengan dugaan peredaran merica palsu di pasar tradisional. "Kami mendapat laporan dari warga mengenai adanya merica palsu yang beredar di pasar tradisional, setelah kami cek memang benar ada merica palsu yang beredar," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Banjarnegara, Jawa Tengah, Hari Arumbinuko, Selasa, 9 Juni 2015.
Merica itu dijual dalam kemasan plastik yang sudah terbungkus rapat. "Merica palsu itu dijual dalam bungkus plastik setengah kiloan yang dicampur dengan merica asli,” ujarnya.
Akibatnya pembeli tidak bisa melihat merica yang ada dalam kemasan itu. Padahal biasanya merica di pasar tradisional dijual dalam bentuk curah. Menurut Hari, hingga kini instansinya belum tahu jenis bahan yang digunakan dalam merica itu. Dia juga tak menjelaskan bagaimana instansinya menyatakan merica itu palsu.
Merica yang dioplos dengan merica asli dijual dengan harga miring. “Konsumen tergiur untuk membeli,” kata Hari. Biasanya merica asli dijual seharga Rp 190 ribu tiap kilogram. Adapun merica yang diduga palsu ini dijual seharga Rp 150 ribu per kilogram.
Dinas Perindustrian meminta pedagang untuk tidak menjual merica palsu itu. Sejumlah pedagang yang menjual merica palsu juga dimintai keterangan polisi. "Beberapa pedagang hingga saat ini sedang diproses, karena kasus ini termasuk juga dalam kasus penipuan," ujar Hari.
Menurut Hari, merica itu berasal dari luar Banjarnegara. Dia mengimbau konsumen agar lebih berhati-hati. "Kami minta konsumen untuk lebih teliti dalam membeli apalagi menjelang puasa. Biasanya dalam kondisi ini, banyak orang yang tak bertanggung jawab mencari keuntungan sebanyak-banyaknya," katanya.
ARIS ANDRIANTO
Berita terkait
Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa
44 hari lalu
Dalam sidak menjelang musim mudik Lebaran 2024 di Terminal Tirtonadi, Solo, ditemukan seumlah makanan kering kedaluwarsa di salah satu kantin.
Baca SelengkapnyaBeijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024
53 hari lalu
Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja
Baca SelengkapnyaPemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
26 Februari 2024
Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah
23 Februari 2024
Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah
17 Januari 2024
Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.
Baca SelengkapnyaWarga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api
10 Januari 2024
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.
Baca SelengkapnyaKepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan
19 November 2023
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.
Baca SelengkapnyaAsal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November
7 November 2023
Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan
18 September 2023
Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaPemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya
4 Agustus 2023
Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?
Baca Selengkapnya