TEMPO.CO, Bangkalan - Ratusan petani Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan berunjuk rasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat, Senin, 8 Juni 2015.
Mereka memprotes penyegelan gudang pupuk bersubsidi milik PT Pupuk Kaltim di Desa Keleyan oleh penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. "Penyegelan itu membuat kami kesulitan mendapatkan pupuk," kata Mahrus, koordinator Petani.
Petani menuntut polisi membuka segel gudang agar bisa membeli pupuk. Menurut Mahrus, kebutuhan petani akan pupuk tidak bisa ditunda-tunda supaya tanaman padi mereka yang baru ditanam tidak mati. "Gara-gara tidak dipupuk, bibit padi layu dan mulai menguning," ujar dia.
Jika sampai mati, lanjut Mahrus, petani akan merugi karena untuk proses penggarapan lahan hingga penanaman membutuhkan biaya hingga Rp 2 juta per hektare. Menurutnya jika polisi tidak membuka gudang, dia dan petani akan membuka paksa segel tersebut. "Kami buka paksa bukan untuk mengambil pupuk, melainkan untuk membeli pupuk," kata dia.
Gudang pupuk milik PT Bahnda Ghara Reksa di Desa Keleyan disegel Polrestabes Surabaya sejak Jumat pekan lalu. Musababnya, polisi mengamankan dua truk pupuk bersubsidi merk Pupuk Indonesia yang akan dikirim ke Desa Keleyan.
Seorang penyidik Polrestabes Surabaya yang hadir ke Bangkalan menuturkan bahwa setelah diteliti ternyata izin edar yang tertera pada zak kemasan pupuk itu sudah kedaluarsa. Atas temuan itulah polisi menyegel gudang. "Kami masih akan berkoordinasi dengan Kementrian Pertanian apakah kandungan pupuk itu sesuai atau tidak," kata penyidik tersebut.
Kepala Penjualan PT Pupuk Kaltim Jawa Timur, Sugiono, membenarkan izin edar pada kemasan pupuk merk pupuk indonesia itu sudah kedaluarsa. Tak hanya itu, merk pada zak pupuk juga tidak sesuai izin edar karena harusnya pupuk itu bermerk Daun Buah dan bukan Pupuk Indonesia. "Tapi izin edarnya sudah kami perpanjang, bukti perpanjangan sudah kami serahkan ke penyidik," katanya.
Menurut Sugiono, masalah kemasan dengan izin kedaluarsa ini tidak hanya terjadi di Bangkalan tapi terjadi di seluruh wilayah indonesia. "Polisi tetap ngotot mau uji kandungan pupuk. Kami bisa apa, tunggu saja hasilnya," ucap dia.
MUSTHOFA BISRI
Berita terkait
Pabrik Pupuk Ilegal Digerebek di Bekasi, Pemilik Jadi Tersangka
31 Oktober 2017
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan HAR, pemilik usaha produksi pupuk ilegal, sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bekasi
31 Oktober 2017
Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang, yang diduga tempat mengoplos pupuk ilegal, di Kampung Cinyosok, Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolda Bangka Belitung Sita 63 Ton Pupuk Palsu asal Gresik
1 Maret 2017
Akibat peredaran pupuk palsu tersebut, banyak petani di Bangka merugi karena hasil panennya tidak sesuai harapan.
Pupuk Phonska Palsu Merebak di Dompu, Polisi: Kami Usut
8 Februari 2017
Peredaran pupuk abal-abal tersebut terungkap atas laporan masyarakat Desa Serakapi, Kecamatan Woja.
Pupuk NPK Palsu Beredar di Dompu
3 Januari 2017
Pupuk tersebut diproduksi oleh salah satu perusahaan di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Pabrik Pupuk Palsu di Sukabumi
5 September 2016
Pupuk palsu itu diedarkan di Sumatera dan Kalimantan.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Petinggi Berdikari Terkait Korupsi Pupuk
15 April 2016
Wakil Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Berdikari diduga menerima uang lebih dari Rp 1 Miliar.
Baca SelengkapnyaTentara Gagalkan Penyelundupan Pupuk Oplosan Asal Payakumbuh
26 Januari 2016
Kepolisian diharapkan bisa mengungkap jaringan pengoplos pupuk di Siak. Sebab, masyarakat resah akibat banyaknya pupuk oplosan yang beredar.
Baca SelengkapnyaKodim Mojokerto Sita Ratusan Karung Pupuk Tak BerIzin
8 September 2015
Polisi akan menguji kandungan pupuk tersebut di laboratorium.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Membuat Pupuk Palsu
19 Juni 2015
Ternyata bikin pupuk palsu yang menghebohkan itu gampang.
Baca Selengkapnya