Ini Saran MA untuk KPK untuk Kasus Hadi Poernomo  

Reporter

Rabu, 3 Juni 2015 04:25 WIB

TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding terkait dengan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan Hadi Poernomo, bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan. Menurut juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, pengajuan banding itu bisa dilakukan lantaran KPK memiliki kekuatan khusus dalam undang-undang komisi antirasuah itu.

"Silakan saja mengajukan banding, nanti majelis hakim pengadilan tinggi yang akan memutuskan," kata Suhadi, saat dihubungi, Selasa, 2 Juni 2015. Menurut ia, aturan banding terhadap penyidik masih relevan sampai saat ini."

Dasar hukum pengajuan banding, kata Suhadi, mengacu kepada Pasal 83 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam pasal itu disebutkan putusan praperadilan yang menetapkan tidak sahnya penghentian penyidikan atau penuntutan dapat dimintakan akhir ke pengadilan tinggi. Artinya, KPK yang memiliki kewenangan penyidikan dapat mengajukan banding.

Suhadi juga mengatakan selain Pasal 83 ayat (2) KUHAP itu, KPK memiliki celah hukum lain dalam pengajuan banding, yaitu Pasal 77 KUHAP yang sudah direvisi Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Suhadi, dalam UU KPK itu disebut komisi antirasuah tidak bisa menghentikan penyidikan. Artinya, meski penghentian penyidikan seperti yang dilakukan hakim tunggal Haswandi dalam sidang, tidak bisa segera dituruti.

Sedangkan dalam Pasal 77 soal obyek praperadilan, sebenarnya belum diatur secara jelas apakah penghentian penyidikan itu sebagai ranah obyek praperadilan atau bukan. "Karena ketentuannya kan seperti itu, tapi untuk lebih lengkapnya silakan saja mengajukan banding," ujarnya.

KPK sudah memastikan banding atas putusan praperadilan Hadi Poernomo. Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, mengatakan salah satu pertimbangan dalam mengajukan banding adalah adanya ultra petita atau putusan yang melebihi permohonan dalam putusan praperadilan tersebut.

REZA ADITYA

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

2 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

4 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

9 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

9 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

10 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

10 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

11 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

16 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya