Tumpak: KPK Sudah Siapkan Upaya Melawan Praperadilan  

Reporter

Kamis, 28 Mei 2015 18:47 WIB

Mantan pimpinan KPK periode 2003-2007 Tumpak Hatorangan Panggabean memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, 18 Mei 2015. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengatakan pimpinan KPK saat ini sudah menyiapkan perlawanan hukum terhadap rentetan putusan praperadilan. "Mereka sudah menyiapkan upaya hukum itu," katanya di KPK, Kamis, 28 Mei 2015. Namun Tumpak belum mau membeberkan upaya hukum yang bakal dilakukan KPK.

Menurut Tumpak, pimpinan KPK sedang mencari "pintu masuk" untuk melawan putusan praperadilan. Salah satu pilihan yang dipunyai KPK yakni menggunakan Undang-Undang KPK untuk melegitimasi status penyelidik yang diangkat langsung oleh lembaga antikorupsi itu.

"Menurut rapat saya dengan pimpinan tadi, UU KPK yang lex specialis seharusnya bisa menjadi dasar perlawanan KPK," kata Tumpak. "Intinya, saya menyarankan KPK supaya melawan dengan upaya hukum biasa atau luar biasa. Kalau tidak melawan, saya akan sakit hati."

Saat ditemui, Tumpak baru selesai menggelar rapat dengan pelaksana tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki. Dia baru keluar dari gedung KPK pukul 17.25 WIB, dan mengaku terlibat banyak perdebatan hukum dengan Ruki. Tumpak juga menyatakan merasa tenang karena kini KPK sudah menyiapkan perlawanan terhadap putusan praperadilan itu.

"Yang penting pimpinan KPK kompak. Itu yang diperlukan," katanya sambil masuk ke mobil Honda CR-V B-29-THP.

KPK baru saja kalah dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan bekas Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hadi Poernomo. Hakim Haswandi menilai status penyelidik KPK tak sah karena bukan berasal dari kepolisian. Haswandi mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang menyebutkan penyelidik yang sah adalah yang berasal dari kepolisian. Dalam pertimbangannya ihwal status penyelidik itu, Haswandi sama sekali tak mengacu pada Undang-Undang KPK.



MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

33 menit lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

1 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

2 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

3 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

4 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

5 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

8 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

10 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

13 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya