Pengungsi Rohingya Berkukuh Mau ke Australia

Reporter

Selasa, 26 Mei 2015 07:40 WIB

Dua bocah imigran Rohingya, merebut air minum dari ibunya saat tiba di pelabuhan desa Julok di Kuta Binje, Aceh, 20 Mei 2015. Ratusan Rohingya dari Bangladesh dan Myanmar kembali mendarat di Aceh usai ditemukan terapung oleh nelayan setempat. REUTERS

TEMPO.CO , Makassar:Para pengungsi Rohingya di Makassar ingin segera diberangkatkan ke negara ketiga alias negara tujuannya agar bisa memperoleh kewarganegaraan. Rata-rata pengungsi dari kelompok etnis minoritas di Myanmar itu menargetkan Australia sebagai negara tujuannya. Mereka berharap di Negara Kanguru itu dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.

"Harapan kami cuma satu saja, tolong diproses agar diantarkan ke negara ketiga, seperti Australia. Kami mau mendapat satu tempat di suatu negara agar kehidupan kami lebih baik," kata seorang pengungsi Rohingya, Muhammad Thoyib, 45 tahun, saat ditemui wartawan di Wisma Budi, Jalan Harimau, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Senin, 25 Mei.

Thoyib berulangkali menegaskan, pihaknya ingin memperoleh kewarganegaraan guna menjamin kehidupan anak-anak pengungsi Rohingya dapat lebih baik. Ia tidak ingin anak-anaknya menjalani kehidupan seperti dirinya yang berpindah-pindah negara tanpa ada kewarganegaraan. Tak mungkin pula kembali ke Myanmar dan hidup di bawah bayang-bayang pembantaian.

Thoyib menceritakan dirinya meninggalkan kampung halamannya di Kampung Ali Tanzw, Kota Bonggo, Myanmar barat, pada 1988. Kala itu dia baru berusia 18 tahun dan masih berstatus pelajar. Bapak lima anak itu sempat berkelana ke sejumlah negara sebelum akhirnya tiba di Makassar pada 2012. Ia sempat melarikan diri ke Bangladesh, Uni Emirat Arab dan Malaysia.

Dalam pelariannya itu, Thoyib mengaku berupaya memperoleh kewarganegaraan. Namun, mimpinya itu tak pernah terealisasi. Di Malaysia, pria berjanggut itu bahkan menetap selama 18 tahun. Ia menghidupi keluarganya dengan berjualan baju. Hampir semua anaknya lahir di Negeri Jiran, tapi tak kunjung memperoleh kewarganegaraan.

Hal itu membuat Thoyib dan keluarganya memantapkan tekad menyeberang ke Australia pada 2012. Sayang, usahanya gagal. Ia pun dibawa ke Makassar. Selama di Kota Daeng, Thoyib mengaku diperlakukan dengan baik bersama sekitar 200 pengungsi Rohingya lainnya. Tapi, niatnya menuju negara ketiga tetap masih sangat besar.

Menurut Thoyib, ada sembilan negara ketiga yang bisa menerima pencari suaka. Ia berharap United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) bisa secepatnya memproses permohonannya itu. Selain Australia, negara yang menerima pencari suaka, disebutnya adalah Amerika Serikat, Jepang, Swedia, Norwegia, Denmark dan Selandia Baru.

Pengungsi Rohingya lainnya, Muhammad Solim, 25 tahun, mengatakan keluarganya tercerai-berai imbas pembantaian etnis Rohingya di Myanmar. Solim melarikan diri ke Makassar pada 2011 dengan bantuan agen. Sedang ibunya menyelamatkan diri ke Bangladesh. Ia mengaku jarang berkomunikasi dengan keluarganya. "Biasanya satu bulan satu kali," ujarnya.

Seperti halnya Thoyib, Solim mengharapkan agar pihak-pihak terkait dapat membantu para pengungsi Rohingya untuk diberangkatkan ke negara ketiga. Solim sendiri mengaku ingin ke Australia guna memperoleh suaka alias perlindungan. Toh demikian, pihaknya cukup senang di Indonesia lantaran pemerintah dan masyarakatnya bisa menerima kehadirannya.

Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Tegas Hartawan, mengatakan pihaknya tidak bisa membantu para imigran, termasuk pengungsi Rohingya untuk segera diberangkatkn ke negara tujuan. Musababnya, hal itu merupakan kewenangan UNHCR. Lalu, soal pembiayaan selama di daerah ini juga ditangani International Organisation for Migration (IOM). "Kami sebatas melakukan pendataan," katanya.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

17 jam lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

18 jam lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

9 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

20 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

25 hari lalu

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

Baju Lebaran yang diberikan oleh Yayasan BFLF Indonesia berupa satu setelan busana muslim untuk anak perempuan pengungsi Rohingya

Baca Selengkapnya

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

30 hari lalu

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

Aktivitas penerbangan internasional yang datang, berangkat, dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar pada Februari 2024 meningkat.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

32 hari lalu

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

Petugas damkar disebut dihalang-halangi oleh petugas satpam, karena alasannya kebakaran di pabrik PT Charoen Pokphand sudah aman terkendali.

Baca Selengkapnya

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

32 hari lalu

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

32 hari lalu

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

Kebakaran pabrik pakan ternak PT Charoen Pokphand di Makassar diawali suara ledakan yang memicu percikan api.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

33 hari lalu

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya