TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan penerapan pasal pencucian uang terhadap bandar narkoba merupakan pekerjaan yang tak mudah. Menurut Anang, penyidik BNN memerlukan ilmu khusus untuk melacak harta kekayaan bos narkoba.
"Sebab setiap pelaku punya cara tersendiri untuk menyembunyikan hartanya," kata Anang seusai acara diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu, 16 Mei 2015.
Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan salah satu cara BNN mengatasi kesulitan tersebut yakni menggunakan teknik intelijen. Menurut dia, teknik intelijen cukup ampuh membongkar keberadaan harta milik bos narkoba yang sengaja disembunyikan. Selain itu, BNN menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan untuk melacak aliran duit bos narkoba.
"Kalau belum ketemu (aliran duit dan hartanya) memang sulit. Kalau sudah ketemu, ya gampang," katanya.
Jika sudah berhasil merampas harta bos-bos narkoba, BNN segera menyerahkannya ke kas negara melalui Kementerian Keuangan. Menurut Anan, duit tersebut akan diserahkan kepada penegak hukum, termasuk BNN, sebagai dana pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. "Jadi kami tak simpan langsung duit bandar narkoba itu," kata Anang.
Sepanjang 2014, BNN menyidik 15 kasus pencucian uang bos narkoba. Walhasil, BNN bisa merampas duit lebih dari Rp 100 miliar.
Bos-bos narkoba terbukti bergelimang harta dari bisnis haramnya. Sebagai contoh, bos narkoba Freddy Budiman diduga memiliki aset senilai Rp 70 miliar dari bisnis narkoba. Aset tersebut berupa rumah, rumah-toko, dan mobil.
Wakil Presiden Jusuf Kalla pun setuju jika bandar narkoba yang tertangkap, selain dihukum pidana, harus dimiskinkan. Kalla menambahkan, aset bandar narkoba yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang harus disita negara.
"Kalau disita barangnya, tentu dia (bandar narkoba) langsung miskin," kata Kalla di Hotel JS Luwansa, 6 Mei lalu. "Selama ada pasal yang menjerat dan memenuhi syarat untuk menyita asetnya, ya pasti asetnya disita."
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
8 jam lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
1 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
1 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
2 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
2 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
4 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
4 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
4 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
5 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
5 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca Selengkapnya