Kejaksaan Agung Pelajari Berkas Novel Baswedan

Reporter

Jumat, 8 Mei 2015 05:55 WIB

Novel Baswedan (kiri) bersama Kuasa Hukumnya Muji Kartika Rahayu mendatangi kantor Ombudsman di Jakarta, 6 Mei 2015. Kedatangan Novel beserta tim kuasa hukum guna melaporkan penyidik Bareskrim Polri terkait proses penangkapan, penahanan, dan penggeledahan tehadap dirinya yang dianggap tidak sesuai dengan aturan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan lembaganya telah menerima limpahan berkas perkara Novel Baswedan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri. Kejaksaan Agung, kata Tony, memiliki waktu 14 hari untuk mempelajari berkas perkara dugaan kasus penganiayaan itu.

"Berkasnya baru diterima tadi sore," kata Tony melalui pesan pendek kepada Tempo, Kamis, 7 Mei 2015.

Tony mengatakan Kejaksaan belum mengetahui kekurangan berkas perkara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu. "Berkas baru akan dipelajari oleh tim jaksa yang ditunjuk terlebih dahulu," katanya. "Apa saja kekurangannya belum bisa diketahui sekarang."

Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan berkas Novel telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Hal ini disampaikan Budi Waseso di kantornya kemarin, Rabu, 6 Mei 2015.

Novel dituduh terlibat dalam kasus penembakan tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004. Meskipun bukan Novel yang menembak, polisi menjerat Novel karena ketika itu ia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu.

Novel lalu ditangkap di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat dinihari, 1 Mei 2015. Budi Waseso menyebutkan penangkapan tersebut dilakukan lantaran Novel dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Tuduhan terhadap Novel muncul pada 2012, ketika Novel menyidik kasus korupsi simulator surat izin mengemudi yang melibatkan petinggi Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Saat itu puluhan anggota Kepolisian mendatangi gedung KPK guna menangkap Novel. Namun puluhan aktivis antikorupsi menghadang

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

8 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

10 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

10 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

22 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

52 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

52 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

53 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

53 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

54 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

55 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya