Pengacara Novel Baswedan Laporkan Polri ke Ombudsman  

Reporter

Rabu, 6 Mei 2015 11:20 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan digiring petugas Kepolisian setibanya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 2 Mei 2015. Penahanan terhadap Novel ditangguhkan atas jaminan kelima pimpinan KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penasihat hukum Novel Basdewan akan mendatangi Ombudsman RI untuk melaporkan penyidik Polri pada siang ini, Rabu, 6 Mei 2015. Pelaporan ini menyangkut proses penangkapan, penahanan, dan penggeledahan terkait dengan Novel yang dianggap tidak sesuai dengan aturan.

Anggota tim kuasa hukum Novel, Asfinawati, mengatakan pihaknya akan melaporkan soal maladministrasi yang terjadi dalam proses hukum terhadap Novel. "Mulai penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan yang maladministrasi," ujar Asfinawati kepada Tempo, Rabu, 6 Mei 2015. "Kami sudah siapkan laporannya dan cukup tebal juga."

Laporan yang disiapkan antara lain soal kesewenang-wenangan penyidik ketika menangkap dan menahan Novel Baswedan serta penggeledahan. "Banyak barang yang tidak ada hubungannya ikut dibawa juga," tutur Asfinawati.

Tim penasihat hukum juga telah membuat permohonan gugatan untuk mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 Mei 2015. Gugatan ini mengenai penangkapan dan penahanan Novel yang dinilai tak sah. Tim meminta Kepala Kepolisian RI melakukan audit kinerja terhadap Bareskrim Polri dalam menyelidiki kasus Novel.

Sebelumnya, penyidik KPK tersebut ditangkap penyidik Bareskrim terkait dengan kasus dugaan penganiayaan pada 2004. Saat masih bertugas di Polresta Bengkulu, Novel disebut pernah menganiaya tersangka pencurian sarang burung walet. Kasus ini pernah mengemuka pada 2012, tapi tak berlanjut karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai pengusutan kasus itu tidak pada waktu yang tepat.

Kasus ini kembali mengemuka setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan--kini Wakil Kepala Kepolisian RI--sebagai tersangka kasus korupsi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lain di Polri. Kasus ini kini ditangani Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengatakan tak ada yang salah dalam penangkapan Novel. Budi juga menegaskan bahwa penangkapan Novel tidak berlebihan.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

13 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

15 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

23 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya