Rusak Lingkungan, Walhi Kecam Pabrik Semen Sukabumi

Reporter

Senin, 4 Mei 2015 21:32 WIB

Pekerja memindahkan semen ke atas kapal di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, 27 April 2015. Mengacu data Asosiasi Semen Indonesia (ASI), penjualan semen kuartal I-2015 hanya 13,6 juta ton. Angka ini turun ketimbang periode yang sama 2013 sebanyak 14,07 juta ton. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Bandung - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat mengecam pembangunan pabrik semen jawa SGC di Desa Sirnaresmi Gunung Guruh Kabupaten Sukabumi. Pembangunan pabrik di atas tanah seluas 85 hektare tersebut dikhawatirkan dapat mengancam kelestarian lingkungan di kawasan tersebut.

“Karena pasti menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), membongkar pegunungan karst di Gunung Guha Nyalindung, boros air dan berdampak pada kesehatan warga setempat dan akan mengancam ekosistem DAS Cimandiri yang menjadi bagian dari kawasan pabrik," ujar Direktur Walhi Jabar Dadan Ramdhan melalaui rilis yang diterima Tempo, Senin, 4 April 2015.

Dadan mengatakan, kekhawatiran tersebut muncul setalah adanya laporan dan protes dari warga kampung Kubang Jaya RW 09 Desa Sirnaresmi. Selain itu, berdasarkan pemeriksaan tim Walhi Jabar, megaproyek pembangunan pabrik Semen Jawa dengan dukungan investasi modal asing dari perusahaan Siam Cemen Group (SCG) dan Pemerintah Thailand bermasalah dari apek sosial dan lingkungan hidup."Kami menilai ada indikasi pelanggaran aturan selama proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pabrik semen,” ujar dia.

Selain itu, Dadan mengatakan, pembanguanan pabrik semen tersebut tidak melibatkan partisipasi warga. Warga setempat yang terkena dampak langsung dan tidak langsung tidak diberi informasi yang utuh dan lengkap mengenai rencana pembangunan.

“Padahal, warga wajib dilibatkan dan tahu terhadap proses dan dampak pembangunan pabrik semen sejak pra kontruksi, kontruksi, paska kontruksi sebagaimana mandat Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hanya segelintir orang yang dilibatkan, ini tidak dibenarkan, ini melanggar prosedur,” kata Dadan

Dadan Ramdan menilai bahwa pemerintah daerah dan pihak SCG telah mengabaikan aspirasi dan keberatan warga yang melakukan penolakan dan dirugikan oleh pembangunan padahal pembangunan tidak bisa dilakukan sebelum aspek keberatan warga dan masalah sosial di masyarakat diselesaikan.”Apalagi ini melibatkan perusahaan asing dengan skema penanaman modal asing,” ujarnya.

Dari aspek lingkungan hidup, berdasarkan pemeriksaan lapangan, Dadan Ramdan mengatakan seharusnya pemerintah tidak memberikan izin pembangunan pabrik di perbukitan, dekat pemakaman warga serta dekat pemukiman. Lokasi pembangunan pabrik semen dengan jarak antara 1 meter-100 meter dari pemukiman warga mengandung banyak resiko dan mengancam keselamatan, keamanan dan kesehatan warga.

“Berdasarkan pada fakta ini, kita meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan BPLHD Jawa Barat segera melakukan pemeriksaan di lapangan terhadap pembangunan pabrik semen Jawa yang bermasalah ini,” kata dia.

Direncanakan, pabrik berkapasitas 1,8 juta ton per tahun ini mulai beroperasi akhir 2015. SCG sendiri memiliki sejumlah perusahaan di Indonesia yang bergerak di bidang kimia, semen, material bangunan, serta distribusi. SGC, antara lain, menguasai 30 persen saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, PT Semen Lebak (100 persen), PT Jaya Readymix (100), PT Semen Jawa (95), PT KIA Serpih Mas (97), PT Keramika Indonesia Tbk (96), PT KIA Keramika Indonesia (96), PT SCG Trading Indonesia (100), serta PT Kokoh Inti Arebama Tbk (99).

IQBAL T. LAZUARDI

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

26 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

45 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

47 hari lalu

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

57 hari lalu

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

17 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

17 Januari 2024

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

Berita terpopuler hari ini mencakup Faisal Basri yang menyebut Sri Mulyani paling siap mundur dari Kabinet Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

28 November 2023

Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

PT Astra Agro Lestari dikritik oleh kelompok lingkungan hidup WALHI.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya