Momen-momen Gawat Ruki-Badrodin di Balik Geger Novel KPK  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 2 Mei 2015 17:24 WIB

Novel Baswedan tiba di lapangan terbang Pondok Cabe usai menjalani rekonstruksi di Bengkulu, Jakarta, 2 Mei 2015. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrahman Ruki mengatakan ia sempat mengingatkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait dengan kesepakatan penangguhan penyidik KPK, Novel Baswedan. Ketegangan itu terjadi saat ada tanda-tanda penahanan Novel selama 1 x 24 jam tak bisa terpenuhi. (Baca: Jokowi Minta Novel Tak Ditahan, Budi Waseso: Jangan Lebay!)

"Saya ingatkan masa penahanan selesai pada Sabtu, pukul 00.30. Kalau bisa memenuhi itu, silakan, kami tak akan ikut campur. Kapolri jawab bisa. Tapi ternyata ada perkara cuaca sehingga rekonstruksi yang sudah direncanakan molor," kata Ruki di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2015. (Baca: Penahanan Novel Baswedan Ditangguhkan)

Penyidik menangkap Novel pada Jumat dinihari, 1 Mei 2015. Novel tiba di Bengkulu pada Jumat malam, 1 Mei 2015. Ia dibawa penyidik untuk menjalani rekonstruksi dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel terhadap pencuri sarang burung walet pada 2004. Dalam kasus ini, satu orang tewas dan lima lainnya luka-luka. (Baca: Rekam Jejak Ini yang Membuat Novel Baswedan Diincar)

Novel menolak mengikuti proses rekonstruksi yang berlangsung di kawasan Taman Wisata Alam Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Sabtu, 2 Mei 2015, itu. Menurut dia, proses rekonstruksi tersebut tidak sesuai prosedur. Meski tanpa Novel, kepolisian tetap melakukan rekonstruksi menggunakan pemeran pengganti. (Baca pula: Jokowi Perintahkan Novel Tak Ditahan, Ini Kata Kapolri)

Ruki melanjutkan, dia langsung mengirimkan tiga pegawai biro hukum KPK untuk menyusul Novel Baswedan ke Bengkulu saat tahu masa penahanan Novel lebih panjang. Tujuannya, kata Ruki, untuk memastikan pihak kepolisian di Bengkulu mematuhi kesepakatan antara KPK dan Polri.

Ruki menambahkan, kedatangannya ke Mabes Polri hari ini untuk memastikan kesepakatan itu dipenuhi. Untungnya, Kapolri masih ingat janji tersebut serta memastikan penahanan Novel ditangguhkan dan Novel tak menjadi tahanan kota. "Alhamdulillah ada solusi. Kesepakatan ke depannya, kami ingin menjalin hubungan kerja yang lebih baik," ujar Ruki.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

18 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya