Penerjemah Terpidana Mati Mary Jane Mahasiswa Bahasa

Reporter

Minggu, 26 April 2015 18:11 WIB

Sejumlah pengunjuk rasa memegang poster saat melakukan protes terhadap pemerintahan Filipina di Kementrian Luar Negeri di Manila, 7 April 2015. Keluarga meminta pemerintah Filipina untuk mencegah eksekusi mati Mary Jane. AP/Bullit Marquez

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Febiyonesta menuding telah terjadi pelanggaran prinsip fair trial atas terpidana mati asal Filipina, Mary Jane. Salah satunya, Mary Jane tak didampingi penerjemah yang kompeten.

"Penerjemah yang ditunjuk mendampingi dia masih berstatus mahasiswa di Sekolah Tinggi Bahasa Asing Yogyakarta," kata Febiyonesta di kantor Human Rights Working Group, Minggu, 26 April 2015.

Padahal, ucap Febiyonesta, dari pengalaman LBH Jakarta menangani kasus di persidangan, hakim selalu meminta dihadirkan penerjemah tersumpah. "Penerjemah biasa saja tidak bisa, apalagi yang masih mahasiswa," kata Febiyonesta.

Menurut Febiyonesta, penunjukan penerjemah untuk Mary Jane hanya demi memenuhi unsur formalitas. Seharusnya, ujar dia, kepolisian maupun kejaksaan menyediakan penerjemah yang kompeten karena seorang terdakwa berhak diberi tahu pasal yang disangkakan padanya dalam bahasa yang ia pahami.

Tak hanya berstatus mahasiswa, penerjemah yang disediakan pun hanya menguasai Bahasa Inggris. Padahal, ucap Febiyonesta, bahasa yang dipahami dengan baik oleh Mary Jane adalah bahasa Tagalog. Akibatnya, banyak pertanyaan selama proses penyidikan yang tak dipahami secara utuh oleh wanita yang dihukum mati karena kedapatan membawa heroin itu.

Febiyonesta memastikan masalah penerjemah ini menjadi salah satu penyebab dijatuhkannya hukuman mati pada Mary Jane. Dia pun mengimbau Presiden Joko Widodo untuk menghentikan rencana eksekusi mati selama kecacatan hukum itu masih belum diselesaikan.

Mary Jane masuk daftar terpidana mati gelombang kedua. Eksekusi mati gelombang kedua dipastikan bakal dilaksanakan Selasa pekan depan. Para terpidana sudah menerima pemberitahuan pelaksanaan hukuman.

Mary Jane sendiri dihukum karena ketahuan membawa heroin ke Indonesia. Dia disebut sebagai kurir narkoba internasional. Dalam pembelaannya, Mary Jane mengatakan tidak tahu-menahu ihwal barang yang dibawanya karena dia hanya menjalankan perintah majikan.

Permohonan pengajuan kembali yang diajukan Mary Jane ditolak Mahkamah Agung.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

32 hari lalu

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

Pasukan Israel pada Senin mundur dari kompleks rumah sakit terbesar Al Shifa di Gaza itu setelah pengepungan selama dua pekan terakhir.

Baca Selengkapnya

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

1 Februari 2024

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

Israel menolak memberikan informasi tentang nasib warga Palestina yang ditahan di Gaza, kata LSM lokal

Baca Selengkapnya

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

23 Januari 2024

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

Iran mengeksekusi mati Mohammad Ghobadlou, 23 tahun, seorang demonstran protes Mahsa Amini atas tuduhan pembunuhan polisi

Baca Selengkapnya

19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

21 Januari 2024

19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

Keterangan saksi mata mengungkap setidaknya 19 laki-laki dalam sebuah gedung rumah susun dieksekusi mati tentara Israel.

Baca Selengkapnya

PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

21 Desember 2023

PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM menyebut eksekusi mati belasan pria Palestina itu 'menimbulkan kekhawatiran dilakukannya kejahatan perang' di Gaza

Baca Selengkapnya

Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

18 Desember 2023

Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

Kantor berita resmi IRNA melaporkan bahwa seorang agen dinas intelijen Mossad Israel dieksekusi di provinsi Sistan-Baluchestan di tenggara Iran.

Baca Selengkapnya

10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

12 Desember 2023

10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

Paman Kim Jong Un, Jang Song Thaek dieksekusi mati sepuluh tahun lalu dengan cara sadis. Bagaimana cerita eksekusi itu?

Baca Selengkapnya

Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

3 Desember 2023

Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

Kyiv menuduh Rusia melakukan kejahatan perang setelah video yang beredar menunjukkan dua tentara Ukraina ditembak saat sudah menyerah.

Baca Selengkapnya

Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

10 Oktober 2023

Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

Usai G30S yang gagal total, kemudian peristiwa tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

14 September 2023

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

Kementerian Pertahanan Arab Saudi mengeksekusi dua tentara yang didakwa berkhianat

Baca Selengkapnya