Kapal yacht Colona II yang ditahan di Balikpapan, 4 April 2015. TEMPO/SG Wibisono
TEMPO.CO, Balikpapan -Pangkalan TNI Angkatan Laut Balikpapan, Kalimantan Timur, menahan kapal yacht Colona II asal Amerika Serikat yang singgah di perairan Kampung Baru, Sabtu, 4 April 2015, pukul 10.00 Wita.
Kapal ini ditahan karena tidak mengantongi izin clearance and approval for Indonesian territory (CAIT) atau pelintasan wilayah di perairan Indonesia. "Kami tahan di Pos Angkatan Laut Kampung Baru," kata juru bicara Pangkalan TNI AL Balikpapan, Kapten Eko Dwi.
Eko mengatakan penangkapan dilakukan saat kapal untuk berwisata ini berlabuh di Kampung Baru, Balikpapan, guna mengisi air tawar dan makanan. Kapal berlayar dari Malaysia dengan tujuan Filipina.
Kapal yacht Colona II dinakhodai Kapten Karl Freddy yang berkebangsaan Norwegia dengan anak buah kapal David Blaine dan David Michael yang berasal dari Amerika Serikat.
Pos Angkatan Laut di Kampung Baru, Balikpapan, akan mengorek keterangan awak sekaligus muatan kapal yacht ini. Selanjutnya, TNI AL Balikpapan akan melakukan pengusiran kapal yacht tersebut agar keluar dari wilayah perairan Indonesia.
Libur Imlek, Menhub Pastikan Arus Penumpang Pelayaran di Tanjung Pinang Berjalan Lancar
10 Februari 2024
Libur Imlek, Menhub Pastikan Arus Penumpang Pelayaran di Tanjung Pinang Berjalan Lancar
Menhub Budi Karya Sumadi memastikan arus penumpang pelayaran dari dan menuju Tanjung Pinang, Kepulauan Riau berjalan lancar terutama pada masa libur Tahun Baru Imlek 2024.