TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengklaim Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung pelaksanaan Payment Gateway. Meski demikian, dia mengakui komisi antirasuah juga memberikan sejumlah catatan terhadap proyek tersebut. "Tentu dengan saran agar ada koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan perkuat dasar hukum," kata Denny di Markas Besar Kepolisian RI, Kamis, 2 April 2015.
Denny mengatakan rekomendasi itu diperoleh saat Kementerian Hukum dan HAM melakukan rapat koordinasi dengan KPK, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bank Indonesia, Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan PT KAI. "Kami memperoleh dukungan atas inovasi ini," ujarnya.
Namun Denny menolak mengungkapkan alasannya untuk tetap menjalankan program pembayaran paspor via online tersebut. "Saya pikir materi terkait yang lain. Nanti kami jawab," ucap mantan staf khusus bidang hukum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan KPK pernah mengingatkan Denny agar tidak melanjutkan Payment Gateway. "Ada rekomendasi KPK bahwa proyek ini berisiko hukum," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu pada Senin lalu.
Penyidik sudah menetapkan Denny sebagai tersangka dalam kasus Payment Gateway karena diduga menunjuk langsung dua vendor, Doku dan Finnet Indonesia, untuk menangani program tersebut. Penyidik mengenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP tentang penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama.
Program pembayaran paspor via online, Payment Gateway, beroperasi sejak Juli sampai Oktober 2014. Selama itu diduga ada uang sebesar Rp 32 miliar yang tidak disetor langsung ke kas negara dan sempat mengendap satu hari di bank penampung. Penyidik juga menemukan adanya uang sekitar Rp 605 juta yang justru masuk ke rekening kedua vendor tersebut.
SINGGIH SOARES
Berita terkait
Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik
12 jam lalu
Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.
Baca SelengkapnyaSyarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024
22 jam lalu
Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?
Baca SelengkapnyaJadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya
3 hari lalu
Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
3 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda
3 hari lalu
Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017
Baca SelengkapnyaAdu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK
13 hari lalu
Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.
Baca SelengkapnyaJelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?
13 hari lalu
Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres
13 hari lalu
Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
13 hari lalu
Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran
13 hari lalu
Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.
Baca Selengkapnya