TEMPO.CO, Sampang - Bupati Sampang, Jawa Timur, KH Fannan Hasib mengkritik buruknya data penerima tunjangan guru mengaji yang dibuat Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi. "Tunjangan guru ngaji tidak tepat sasaran," katanya, Rabu, 25 Maret 2015.
Fannan mengaku banyak menerima keluhan dari tokoh masyarakat soal penyaluran tunjangan guru mengaji yang tidak tepat sasaran. "Bahkan katanya ada maling yang tercatat sebagai penerima tunjangan," ujarnya tanpa merinci lebih jauh.
Karena itu, Fannan meminta kepala desa dan camat di Kabupaten Sampang memverifikasi ulang data penerima tunjangan guru mengaji, sehingga penyaluran dana itu benar-benar tepat sasaran. "Harus didata ulang, data yang ada belum sesuai dengan harapan pemerintah," tuturnya.
Dikritik Bupati Fannan, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Sampang mengaku tidak tahu-menahu proses pendataan itu karena semua pelaksanaannya dilakukan camat dan kepala desa.
Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Sampang Syamsul Hidayat secepatnya akan meminta para camat mendata ulang penerima bantuan. "Soal pendataan, kami serahkan sepenuhnya kepada camat. Kalau ternyata tidak tepat sasaran, harus segera diperbaiki," katanya.
Adapun anggaran tunjangan guru mengaji di Sampang tahun 2014 sebesar Rp 3 miliar. Jumlah penerimanya 6.000 dengan besaran Rp 500 ribu per orang tiap bulan.
Polemik Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Benarkah Hilang?
30 Agustus 2022
Polemik Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Benarkah Hilang?
Tidak tercantumnya klausul mengenai tunjangan profesi guru dalam RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), menuai polemik.