TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama sebentar lagi akan menyelesaikan aturan yang mengatur tentang kewajiban masyarakat berhaji hanya sekali. “Masih dalam persiapan, awal April akan selesai,” kata Direktur Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Jamil kepada Tempo di kantornya, Jumat, 20 Maret 2015.
Dia menuturkan aturan ini berguna mengurangi antrean panjang jemaah haji Indonesia yang terjadi hingga belasan tahun. Abdul mengingatkan, aturan dalam Islam menyatakan kewajiban menunaikan haji hanya sekali. “Untuk selanjutnya bisa umrah berkali-kali,” ujarnya.
Abdul menjelaskan, meski peraturan itu belum terbit, Kementerian Agama sudah mulai memberlakukannya sejak tahun lalu. “Nuansa untuk mendahulukan masyarakat yang belum haji sudah dilakukan sejak tahun lalu dan berlaku juga tahun ini,” ucapnya.
Dia pun menjelaskan caranya. Pada pelunasan tahap pertama, antrean bagi jemaah yang sudah pernah melakukan haji disingkirkan. Pengurangan jumlah jemaah akan terjadi lagi lantaran ada jemaah yang belum sanggup melunasi pembayaran biaya haji.
“Biasanya ada lowongan kuota terjadi hingga ribuan orang karena kondisi ini,” katanya.
Selanjutnya kekosongan kuota itu akan didahulukan bagi masyarakat lanjut usia yang berusia 65 tahun ke atas. Bila masih ada sisa kuota lagi, akan diisi masyarakat yang belum pernah melaksanakan haji atau suami-istri yang terpisah pemberangkatannya.
“Semua syaratnya sudah memiliki porsi haji, bukan baru daftar dan langsung didahulukan,” ujarnya.
Tahun ini, pemerintah Arab Saudi memberikan kuota sebanyak 168.800 anggota jemaah haji untuk Indonesia. Jumlah itu terdiri atas 155.200 anggota jemaah reguler dan 13.600 anggota jemaah khusus. Kloter pertama jemaah haji dijadwalkan berangkat pada 21 Agustus mendatang.
MITRA TARIGAN
Berita terkait
Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua
1 hari lalu
Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.
Baca SelengkapnyaBidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk
2 hari lalu
Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?
2 hari lalu
Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaMasalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah
3 hari lalu
Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.
Baca SelengkapnyaYaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
3 hari lalu
Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
3 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi
4 hari lalu
Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres
4 hari lalu
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.
Baca SelengkapnyaTidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024
7 hari lalu
Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.
Baca SelengkapnyaMengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya
12 hari lalu
Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.
Baca Selengkapnya