Gara-gara Grup WhatsApp, Dokter Ini Diadukan ke Polisi

Reporter

Sabtu, 14 Maret 2015 17:40 WIB

Facebook mengakuisisi WhatsApp. AP/Karly Domb Sadof

TEMPO.CO, Malang-Seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi lantaran dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Dokter perempuan bernama Antarestawati, 31 tahun, itu dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Resor Malang oleh Khoiriatul Masruroh, penduduk Dusun Krantil, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

Khoiriatul yang juga karyawati RSUD Kanjuruhan berusia 28 tahun itu menuduh Antarestawati telah menghina dan melecehkan di grup WhatsApp. Karena tersinggung, Khoiriatul kemudian mempolisikan Antarestawati.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Ajun Komisaris Wahyu Hidayat, Khoiriatul menuding Antarestawati mengunggah foto selfie dirinyal tanpa izin di grup WhatsApp. Grup tersebut beranggotakan beberapa para karyawan RSUD Kanjuruhan.

Khoiriatul semula tidak mengetahui foto dirinya dipasang Antarestawati di grup WhatsApp. Dia baru ngeh setelah seorang temannya memberi tahu. Antarestawati memposting foto Khoiriatul yang mengenakan replika jersey klub sepak bola Paris Saint Germain dan diberi tulisan, "Buka Lapak... 150 ewu/jam".

Postingan foto Khoiriatul tersebut mendapat komentar bernada miring oleh sesama anggota grup. "Barang bukti yang kami terima berupa lembaran cetakan percakapan di grup media sosial itu dan foto pelapor yang diunggah pihak terlapor. Pelapor mengaku merasa terhina, sedih, dan malu," kata Wahyu, Sabtu, 14 Maret 2015.

Polisi masih mendalami laporan tersebut. Kemungkinan polisi akan menjerat Antarestawati dengan ayat 1 (pelanggaran kesusilaan) dan ayat 3 (pencemaran nama baik) Pasal 27 Undang-Undang ITE. Orang yang terbukti melanggar ketentuan Pasal 27 dipidana dengan pidana penjara paling lama enam bulan dan atau dikenakan denda maksimal Rp 1 miliar.

ABDI PURMONO

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

40 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

43 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

45 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

46 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

48 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

59 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya