Nelayan menunjukkan foto Menteri Susi Pudjiastuti dalam aksi menolak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan di Tegal, 28 Januari 2015. Alat tangkap ikan cantrang dogol yang digunakan mayoritas nelayan di Tegal termasuk satu dari enam jenis pukat tarik berkapal. TEMPO/Dinda Leo Listy
TEMPO.CO, Rembang - Akibat larangan penggunaan alat tangkap ikan cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, nelayan di Pantai Utara Jawa Tengah kini terancam tak bisa mengangsur kredit perbankan. Pasalnya, nelayan tak berani melaut. Kini malah perbankan makin ketat menyetujui kredit yang diajukan nelayan.
"Sejak diberlakukannya permen tersebut, untuk sementara ini kami harus lebih selektif lagi memilih nasabah yang ingin mengajukan pinjaman," kata Asisten Manajer Pemasaran Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Rembang Khus Himawan, Jumat, 13 Maret 2015.
Kegiatan ekonomi di kampung nelayan dan tempat pelelangan ikan di Juwana, Pati, dan Rembang pun mulai lesu. Imbas kebijakan ini juga akan berakibat banyaknya pemutusan kontrak kerja terhadap sejumlah buruh pengolahan ikan di pabrik karena tak adanya stok ikan yang tersedia untuk diolah.
Seorang pemilik pengolahan ikan surimi di Sluke, Rembang, mengaku, bulan ini saja, dia baru mendapatkan 200 ton ikan surimi. Padahal, untuk tetap berproduksi, pabriknya membutuhkan 100 ton ikan surimi segar yang akan diolah menjadi pasta untuk bahan campuran bakso ikan.
Perusahaan yang berdiri sejak Februari 2013 ini memiliki 300 karyawan yang bertugas memproduksi surimi. Produk hasil olahannya saat ini diekspor ke sejumlah negara Asia Timur, seperti Jepang, Cina, dan Taiwan.
Ia mengatakan saat ini negara pengekspor ikan olahan surimi sedang mencari pasar ikan hasil tangkapan laut tropis. Sebab, ikan dari daerah subtropis sudah mulai berkurang, seperti di Alaska.
Selama ini, pengekspor terbesar di Asia Tenggara adalah Thailand. Padahal ikan yang diekspor Thailand merupakan hasil curian dari perairan laut Indonesia. “Jika pemerintah jeli, seharusnya kita bisa membenah diri untuk menjadi negara pengekspor surimi nomor satu di ASEAN, bukan justru menutup kerannya,” ujar General Manager PT Bintang Karya Laut Idris Razak.
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
12 hari lalu
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.