TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein telah bersumpah padanya bahwa tak ada kasus rekening gendut pada masa kepemimpinannya.
"Saya jelaskan tadi rekening gendut itu isu mulai zaman Yunus Husein, Yunus bersumpah itu tidak benar ada rekening gendut pada masa dia," ujar JK di kantor Wakil Presiden, Selasa, 10 Maret 2015. Menurut sumber Tempo, Yunus menemui JK sekitar dua minggu lalu untuk menjelaskan hal tersebut.
Kisruh ini memang bermula dari adanya informasi soal rekening gendut sejumlah perwira tinggi polisi. Kemudian, KPK menyelidikinya dan menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka, padahal Budi dicalonkan menjadi Kepala Polri. "Jadi latar belakang semua soal ini ternyata tidak benar," ujar JK.
Yunus sendiri juga ikut dipolisikan. Yunus sempat dilaporkan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Fauzan Rachman atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Dalam laporan TBL/38/I/2015/Bareskrim, nama Yunus masuk sebagai terlapor bersama pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Saat Presiden Joko Widodo mengajukan Budi sebagai calon Kapolri, Yunus sempat membuat gempar melalui media sosial Twitter. Lewat akun pribadinya, Yunus mengatakan Budi adalah salah satu calon menteri yang mendapat rapor merah saat pembentukan Kabinet Kerja.