Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, tersenyum sebelum beri keterangan pers terkait eksekusi mati dua warga negara Australia, di Kantor Kemenlu, Jakarta, 17 Februari 2015. Dua warga Australia yang akan dieksekusi mati di Lapas Nusakambangan, mendapat reaksi dan protes dari pemerintah Australia. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi mengklarifikasi bahwa Kementerian Luar Negeri Australia tidak memanggil Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Australia terkait dengan foto kepala Polres Denpasar bersama dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang beredar di media sosial.
"Mengenai berita bahwa duta besar kita dipanggil oleh Kementerian Luar Negeri Australia, saya berkomunikasi dengan Pak Dubes dan sampai saat ini tidak ada panggilan dari Kementerian Luar Negeri Australia," kata Retno di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2015.
Ia mengatakan Kementerian Luar Negeri terus berkomunikasi dengan Duta Besar Indonesia untuk Australia Najib Riphat Kesoema untuk mengetahui perkembangan komunikasi dengan pemerintah Australia.
Menteri Luar Negeri (Menlu) juga menegaskan bahwa sejak awal Indonesia berniat untuk terus membina hubungan baik dengan Australia dan semua negara.
"Tidak ada intensi (niat) Indonesia sekecil apa pun untuk merusak hubungan dan komunikasi kita jalankan terus dengan teman-teman di Australia. Sejak awal ini adalah masalah hukum yang memang harus ditegakkan," tutur Retno.
Menurut informasi yang disiarkan media Australia ABC terkait dengan foto tersebut, Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia dikabarkan akan memanggil Duta Besar Indonesia untuk Australia Najib Riphat Kesoema pada Jumat.
Sekretaris Kementerian Luar Negeri Australia Peter Varghese menyatakan akan melayangkan nota protes soal publikasi foto-foto pemindahan kedua terpidana mati asal Australia dan penggunaan pasukan keamanan yang berlebihan dalam pemindahan kedua terpidana mati tersebut.
Sementara Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menyatakan terkejut dengan penggunaan pasukan keamanan khusus dalam proses pemindahan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran ke Pulau Nusakambangan.
Bishop sebelumnya menyatakan akan mengupayakan jalan terakhir untuk menyelamatkan Chan dan Sukumaran dengan menawarkan pertukaran tiga narapidana warga Indonesia yang juga tersangkut kasus narkoba yang ditahan di Australia dengan kedua warganya yang akan dieksekusi.