Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (kanan) saat bertemu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, di Balaikota, Jakarta, 3 Februari 2015. Pertemuan tersebut untuk membahas sistem penggajian PNS DKI Jakarta. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan Presiden Joko Widodo memerintahkan penggantian pejabat eselon I dilakukan secepatnya. Alasannya, kata Yuddy, supaya target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah tidak terganggu.
"Hampir semua kementerian akan melakukan pergantian pejabat eselon I. Arahan Presiden Joko Widodo, apabila sangat urgent, harus dipercepat. Tapi, kalau masih produktif, masih bisa dipertahankan," ujar Yuddy di Istana Negara, Selasa, 24 Februari 2015.
Menurut Yuddy, mekanisme penggantian pejabat eselon I harus sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, yakni dilakukan lelang jabatan terbuka.
"Kalau dari luar, semua harus seizin presiden, tidak boleh serta-merta melakukan seleksi. Dalam UU ASN, jabatan pejabat petinggi negara itu yang dari luar non-CPNS harus seizin presiden," ujar Yuddy.
Kementerian Dalam Negeri adalah salah satu kementerian yang akan melaksanakan seleksi untuk dua jabatan eselon I, yakni Direktorat Jenderal Otonomi Daerah serta Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik.
Dua jabatan itu sudah kosong selama beberapa bulan karena pejabat sebelumnya pensiun.
Contoh lain, menurut Yuddy, adalah jabatan Dirjen Bea-Cukai dan Imigrasi yang kosong karena dilakukan mutasi ke kementerian baru.
"Memang banyak sekali. Yang penting, kata Presiden Jokowi, kalau mau diganti, harus diproses dengan cepat, jangan hanya buat isu dan meresahkan," ujar Yuddy.