Pengamat Desak KPK Praperadilankan PN Jaksel

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 24 Februari 2015 08:42 WIB

Jaksa Agung M. Prasetyo bersama Plt. pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Wakil ketua KPK Zulkarnain (kanan), di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 23 Februari 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum tata negara, Hasyim Ashari, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera mengambil upaya hukum terkait dengan kasus Budi Gunawan. Upaya hukum ini bertujuan meyakinkan masyarakat bahwa penetapan status tersangka oleh KPK terhadap Budi telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Upaya hukum itu untuk meyakinkan KPK dan masyarakat luas bahwa penetapan tersangka itu benar dan sesuai dengan hukum," kata Hasyim saat dihubungi pada Senin, 23 Februari 2015.

Hasyim mengatakan ada dua pilihan upaya hukum yang bisa dilakukan KPK. Yakni mengajukan kasasi dan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.

Hasyim mengatakan kasasi dilakukan untuk menguji keputusan yang diambil oleh hakim. Menurut Hasyim, materi vonis dalam kasus Budi Gunawan bisa diuji. Penetapan tersangka, kata Hasyim, bukanlah salah satu materi praperadilan.

"Praperadilan itu bukan berkaitan dengan penetapan tersangka, tapi penangkapan atau penahanan. Sayang, hakim memaknainya berbeda," kata dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ini.

Adapun peninjauan kembali juga bisa dilakukan KPK dengan mengajukan bukti baru. "Syarat peninjauan kembali itu ada novum atau bukti baru."

Hasyim mengatakan, bila KPK menang dalam upaya hukum itu, publik akan melihat bahwa peluang tersangka korupsi bebas dari jeratan hukum tertutup. "Sampai saat ini, kan, yang menjadi preseden itu kemenangan Budi Gunawan menjadi peluang bagi para tersangka lain."

Perjuangan KPK itu, kata Hasyim, juga bisa mencegah tersangka korupsi langsung mempraperadilankan penetapan status tersangkanya begitu dijerat oleh KPK.

Setelah Budi Gunawan memenangi sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejumlah tersangka korupsi ikut membawa kasusnya ke ranah praperadilan.

Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, baru mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji 2010-2013.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

1 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

2 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

2 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

3 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

7 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

9 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

11 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

17 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

21 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya