TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum tata negara, Hasyim Ashari, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera mengambil upaya hukum terkait dengan kasus Budi Gunawan. Upaya hukum ini bertujuan meyakinkan masyarakat bahwa penetapan status tersangka oleh KPK terhadap Budi telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Upaya hukum itu untuk meyakinkan KPK dan masyarakat luas bahwa penetapan tersangka itu benar dan sesuai dengan hukum," kata Hasyim saat dihubungi pada Senin, 23 Februari 2015.
Hasyim mengatakan ada dua pilihan upaya hukum yang bisa dilakukan KPK. Yakni mengajukan kasasi dan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
Hasyim mengatakan kasasi dilakukan untuk menguji keputusan yang diambil oleh hakim. Menurut Hasyim, materi vonis dalam kasus Budi Gunawan bisa diuji. Penetapan tersangka, kata Hasyim, bukanlah salah satu materi praperadilan.
"Praperadilan itu bukan berkaitan dengan penetapan tersangka, tapi penangkapan atau penahanan. Sayang, hakim memaknainya berbeda," kata dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ini.
Adapun peninjauan kembali juga bisa dilakukan KPK dengan mengajukan bukti baru. "Syarat peninjauan kembali itu ada novum atau bukti baru."
Hasyim mengatakan, bila KPK menang dalam upaya hukum itu, publik akan melihat bahwa peluang tersangka korupsi bebas dari jeratan hukum tertutup. "Sampai saat ini, kan, yang menjadi preseden itu kemenangan Budi Gunawan menjadi peluang bagi para tersangka lain."
Perjuangan KPK itu, kata Hasyim, juga bisa mencegah tersangka korupsi langsung mempraperadilankan penetapan status tersangkanya begitu dijerat oleh KPK.
Setelah Budi Gunawan memenangi sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejumlah tersangka korupsi ikut membawa kasusnya ke ranah praperadilan.
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, baru mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji 2010-2013.
MITRA TARIGAN
Berita terkait
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD
1 jam lalu
KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
2 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaDirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif
2 jam lalu
KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem
3 jam lalu
KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
6 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaBekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
7 jam lalu
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca SelengkapnyaPejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya
9 jam lalu
Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaSaksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
11 jam lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca SelengkapnyaKPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
17 jam lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
21 jam lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca Selengkapnya