Permohonan Kasasi Putusan Budi Akan Ditolak, Apa Sikap KPK?  

Reporter

Senin, 23 Februari 2015 17:15 WIB

Sarpin Rizaldi membaca putusan dalam sidang praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi belum menentukan sikap atas langkah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akan menolak permohonan kasasi atas putusan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Kepala Biro Hukum KPK Chatarina Muliana Girsang mengatakan pihaknya akan menunggu penolakan secara resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami akan menunggu dan melaporkan ke pimpinan untuk mengambil langkah selanjutnya," kata Chatarina melalui pesan singkat, Senin, 23 Februari 2015. Saat ini, kelima pimpinan, yakni Taufiequrrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, Johan Budi Sapto Pribowo, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja masih menggelar rapat perdana.

Ruki, Indriyanto, dan Johan baru dilantik menjadi pelaksana tugas pimpinan lembaga antirasuah pada Jumat, 20 Februari 2015. Ruki dan Johan menggantikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang dinonaktifkan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Sedangkan Indriyanto menggantikan Busyro Muqoddas yang habis masa tugasnya pada 20 Desember 2014.

Menurut Chatarina, peluang untuk menggugat putusan praperadilan yang memenangkan Budi Gunawan itu masih terbuka. Namun, ia belum mau menyebutkan upaya yang akan timnya lakukan. "Peluang tentu tetap ada tapi hal itu tergantung apa keputusan pimpinan KPK," ujar Chatarina.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Made Sutrisna menyatakan pihaknya akan menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh KPK. Menurut Made, penolakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 08 Tahun 2011 tentang Perkara yang Tidak Memenuhi Syarat Kasasi dan Peninjauan Kembali.

"Apabila nanti KPK serius melanjutkan kasasi, melengkapi memori kasus, PN Jakarta Selatan akan bersikap tidak dapat diterima. Berkas tidak akan dikirim ke MA," kata Made. Menurut dia, KPK baru sebatas mengirim surat pernyataan kasasi di bagian pidana pada 20 Februari 2015.

Pada Senin pekan lalu, hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Sarpin memutuskan penetapan tersangka calon Kapolri tunggal pilihan Presiden Joko Widodo itu tidak sah secara hukum.

Menurut Sarpin waktu itu, KPK tidak mempunyai kewenangan mengusut kasus Budi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier pada 2003-2006 karena bukan penyelenggara negara atau penegak hukum.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

7 menit lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

1 jam lalu

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

2 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya