TEMPO.CO , Jakarta: Pengurus Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz menilai Musyawarah Kerja Nasional PPP yang akan dilaksanakan kubu Romahurmuziy, yang biasa dipanggil Romy, pada hari ini, Selasa , 17 Februari 2015, adalah ilegal, karena tidak sesuai dengan peraturan partai.
"Mukernas besok (hari ini) ilegal, sebab berdasarkan putusan kelima Mahkamah Partai No. 49/PIP/MP-DPP.PPP/2014 yang berhak melakukannya adalah DPP PPP yang sudah melakukan muktamar sesuai prosedur dan harus bebas dari masalah," ujar Humphrey Djemat, Wakil Ketua Umum PP kubu Djan Faridz dalam jumpa pers di kantor DPP PPP, Jakarta, Senin, 16 Februari 2015
Kepengurusan PPP pecah saat Sekretaris Jenderal DPP PPP Romahurmuziy mengadakan muktamar pada 17 Oktober 2014 di Surabaya. Muktamar itu melengserkan ketua umum sebelumnya, Suryadharma Ali, dan memilih Romahurmuziy dan Mardiono sebagai ketua umum dan wakilnya. Pada 30 Oktober, giliran pengurus partai kubu Suryadharma yang menggelar muktamar di Jakarta. Dalam acara itu, Djan Faridz terpilih sebagai ketua umum.
Menurut Humphrey, berdasarkan pasal 32 UU Partai Politik, apabila ada perselisihan dalam internal partai, maka harus diselesaikan terlebih dahulu segala permasalahan yang ada dalam partai, termasuk dualisme ini. "Kalau sesuai aturan, maka diselesaikan masalahnya lebih dulu, tidak boleh menggelar kegiatan apapun. Seharusnya seperti itu," katanya.
Pada Minggu, 15 Februari 2015, DPP PPP versi Muktamar Surabaya mengumumkan akan menggelar Mukernas I PPP di Jakarta selama 17-19 Februari. "Mukernas merupakan forum tertinggi setelah muktamar yang akan membahas beberapa persoalan penting dan isu terkini," kata Isa Muchsin, Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi DPP PPP kubu Romy. Salah satu yang akan dibahas nanti adalah pemilihan kepala daerah serentak pada 2015.
ANTARA
Berita terkait
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno
40 hari lalu
PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.
Baca SelengkapnyaAlasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
43 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.
Baca SelengkapnyaPartai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen
43 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?
Baca SelengkapnyaPPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR
43 hari lalu
Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaPejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid
30 Desember 2023
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.
Baca SelengkapnyaPolitikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana
21 November 2023
Politikus PPP Djan Faridz mengaku pertemuan dengan Jokowi tidak membahas politik.
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru
23 Juli 2023
Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.
Baca SelengkapnyaIntip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP
17 Juli 2023
Harta kekayaan Djan Faridz berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) mencapai Rp 90,8 miliar per 31 Oktober 2014.
Baca SelengkapnyaDjan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden
17 Juli 2023
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengungkap alasan Saiful Rahmat Dasuki dan Djan Faridz yang dipilih masuk ke lingkungan istana.
Baca SelengkapnyaDjan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy
17 Juli 2023
Presiden Joko Widodo Jokowi resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres)
Baca Selengkapnya