Hasil Laut di Tuban Hanya Diawasi 4 Orang

Reporter

Jumat, 13 Februari 2015 12:48 WIB

Udang tiger hasil tangkapan nelayan Cilacap di tempat pelelangan ikan Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat, Jumat malam, 31 Oktober 2014. Saat ini harga undang sekitar rp 69.000 perkilo, turun dari sebelumnya sekitar Rp 100.000 perkilo. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Tuban - Hanya empat orang yang sehari-hari ditugaskan mengawasi hasil laut yang dibawa merapat di sepanjang 64 kilometer pantai di Tuban, Jawa Timur. Mereka bertanggung jawab menegakkan peraturan yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, yang di antaranya melarang tangkapan beberapa jenis ikan dan juga melarang penggunaan alat tangkap ikan jenis pukat hela dan tarik.

"Ya, memang hanya ada empat orang," ujar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban, Sunarto.

Keempat orang itu disebutkannya dua orang berstatus sebagai pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan dan dua orang dari Dinas Perikanan dan Kelautan Tuban. Mereka disebar di kantor tempat pelelangan ikan (TPI) di Kecamatan Bancar, sekitar 37 kilometer dari Kota Tuban, dan di Kota Tuban.

Mereka harus mengawasi hasil laut dan perairan di sepanjang pantai sekitar 64 kilometer. Di sepanjang garis pantai itu, ada lima TPI yang tiap hari menerima hasil tangkapan berbagai jenis ikan dari 15 ribu nelayan.

Mereka yang semestinya mengidentifikasi tangkapan terlarang, seperti jenis napoleon biru, lobster berukuran kurang dari 8 sentimeter, juga kepiting cangkang berukuran 15 sentimeter dan rajungan dengan ukuran cangkang di bawah 10 sentimeter. Selain itu, para pegawai harus mengawasi beberapa jenis alat tangkap ikan yang sekarang dilarang. Misalnya, yang masih digunakan sejumlah nelayan di perairan Tuban dan Lamongan, yaitu jaring kotok atau kerap disebut mini trawl atau pukat harimau mini.

Untuk menyiasati sumber daya yang minim, Sunarto mengaku, setiap kali ada semacam operasi di perairan laut, Dinas Perikanan dan Kelautan akan menyertakan polisi dan polisi pamong praja. "Terutama di perairan laut yang jaraknya tak sampai 12 mil dari pantai."

Dia menyatakan masih dibutuhkan sosialisasi mengenai peraturan menteri yang terbaru karena belum banyak nelayan yang memahami larangan-larangan itu. Misalnya Sayuti, 42 tahun. Nelayan dari Karang Agung, Kecamatan Palang, itu tidak tahu ikan napoleon biru ataupun jenis-jenis lobster dilarang dijaring. "Ya, belum tahu," ujarnya.

Berdasarkan data di Dinas Perikanan dan Kelautan Tuban, area tangkapan di perairan laut di wilayah ini seluas 260 mil persegi. Sedangkan potensi tangkapan ikan pada tahun lalu sudah lebih dari 14 ribu ton per tahun.

SUJATMIKO

Berita terkait

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

4 hari lalu

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

5 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

16 hari lalu

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

27 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

39 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

40 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

40 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

46 hari lalu

Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

46 hari lalu

Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

KKP menargetkan inflasi komoditas perikanan tahun 2023 sebesar 3+1 persen.

Baca Selengkapnya

KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

46 hari lalu

KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

Anggaran untuk mendukung perempuan dan disabilitas yang ada dalam sektor perikanan nasional.

Baca Selengkapnya