Soekarwo: Menteri Gobel Tak Berhak Razia Cakar

Reporter

Sabtu, 7 Februari 2015 00:44 WIB

Gubernur Jawa Timur Soekarwo. TEMPO/Hendriyanto

TEMPO.CO , Surabaya: Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengomentari kebijakan Menteri Perdagangan Rahmat Gobel yang melarang penjualan pakaian bekas impor atau dikenal dengan istilah cakar.

"Saya kira lebih baik dihimbau saja kalau jualan pakaian bekas pakai impornya sudah habis jangan jualan lagi. Kasihan juga kan kalau dilarang tapi dagangannya sendiri belum habis," ujar Soekarwo sambil tertawa kepada wartawan di kantornya. Jumat, 6 Februari 2015.

Menurutnya, langkah konkrit untuk mencegah penjualan pakaian bekas pakai tersebut sebaiknya Menteri Gobel mengirimkan surat pelarangan tersebut kepada pihak Bea Cukai agar nantinya Bea Cukai dapat segera menyita pakaian-pakaian tersebut sebelum masuk ke Provinsi Jawa Timur terutama Kota Surabaya.



"Nanti coba saya cek apakah Bea Cukai sudah menerima surat itu atau belum," ujar dia.

Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo menambahkan bahwa yang berhak merazia pakaian-pakaian bekas impor ini ketika berada di pelabuhan adalah adalah Bea Cukai. Hal ini dikarenakan Bea Cukai ibarat Satuan Polisi Pamong Praja yang berada di tingkatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam penegakan Peraturan Daerah. Akan tetapi Pakde Karwo tersebut bukanlan Perda sehingga nantinya yang melakukan razia pasti aparat pelabuhan.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel kembali berkicau mengenai larangan impor pakaian bekas. Dalam akun Twitter miliknya hari ini, Rabu, 4 Februari 2015, Rachmat mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kehormatan bangsa dengan tidak membeli pakaian impor bekas.



"Mari kita jaga harkat martabat bangsa. Masak kita mau memakai bra dan celana dalam bekas bangsa lain?," kata Menteri Gobel.

Larangan impor pakaian bekas sebenarnya sudah diatur sejak 1982 melalui Surat Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 28 Tahun 1982 tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor. Namun, penegakan hukum atas larangan ini masih lemah. Pakaian impor leluasa masuk ke pasar Indonesia. Dan Menteri Gobel geram akan hal ini dan menegaskan akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memberantas impor pakaian bekas.

EDWIN FAJERIAL

Berita terkait

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

3 jam lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

13 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

14 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

1 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

2 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

2 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

3 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya