TEMPO.CO, Jember - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri dan Bank Indonesia masing-masing memberi penghargaan dan berterima kasih atas terungkapnya kasus uang palsu hingga lebih dari Rp 12,2 miliar di Jember, Jawa Timur. Sebanyak empat tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa uang itu serta dua alat potong impor dari Jerman.
"Para penangkapnya akan diberi reward," ujar Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif ketika dihubungi, Kamis, 29 Januari 2015. (Baca: Kasus Uang Palsu 12,2 Miliar, BI Turun ke Jember)
Kedatangan anggota Bareskrim dan staf BI ke Jember juga disebutkannya untuk membantu upaya pengembangan kasus yang diyakini menjadi kasus uang palsu terbesar selama ini. "Jaringannya diduga nasional, di mana-mana," kata Sabilul lagi. (Baca: Uang Palsu 12,2 Miliar Sudah Sampai Malang?)
Kasus ini terungkap lewat penangkapan empat tersangka di Jember pada Sabtu lalu. Satu di antaranya, Agus Sugiyoto, 48 tahun, ternyata bekas anggota kepolisian. Polisi menyita hampir seluruh uang palsu dari Agus. Dari rumahnya di Jombang, Jawa Timur, polisi mendapati dua mesin cetak untuk produksi serta 35 butir peluru.