TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, pemerintah akan menjamin partisipasi politik mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sebab, pemerintah tak akan mengabulkan keinginan GAM untuk membuat partai lokal, meski bersedia bergabung dengan NKR. Parpol lokal tidak mungkin dipenuhi, jadi sebagai jalan keluar untuk mengatasi kebuntuan masalah partisipasi politik dari mantan GAM, maka bentuk partisipasi politik mereka harus dijamin, papar Yusril usai melantik pemimpin umum LKBN ANTARA yang baru, Selasa (12/7), di Jakarta. Menurut Yusril, alasan pemerintah menolak keinginan delegasi GAM membuat parpol lokal karena daerah-daerah lain dapat menuntut hal yang sama. Hal itu bertentangan dengan undang-undang kita sekarang, tambah Yusril. Bagaimanapun pemerintah hanya bisa memberikan otonomi khusus. Partisipai politik anggota GAM akan dijamin, apabila perundingan antara delegasi GAM dan RI sudah selesai, dan mereka sudah diberikan amnesti, abolisi. Untuk menampung aspirasi politik para mantan anggota GAM, pemerintah sudah melakukan pertemuan dengan ketua-ketua parpol, dan mengajak mereka untuk bersedia menampung aspirasi politik mantan tokoh GAM. Kalau mereka ingin ikut dalam pilkada mereka bisa masuk ke dalam partai saya (PBB), kalau mereka ingin, kami dapat menampung mereka, ujar Yusril. Sunariah