TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril menilai tudingan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kepada Abraham Samad tak memiliki bukti yang cukup kuat.
Oce melihat pernyataan Hasto berdasar dendam atas penetapan status tersangka calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. "Ada logika yang lompat atau jumping conclusion, dan basis cerita atau kronologinya terlalu polos. Apa benar Samad bertemu untuk lobi jadi cawapres?" kata Oce saat dihubungi Tempo, Jumat, 23 Januari 2015. (Baca: Beginilah Cara Mereka Mengeroyok KPK)
Menurut dia, banyak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang kerap bertemu dengan elite partai. Misalnya, saat memberikan ceramah atau seminar. Selain itu, Oce menilai Abraham Samad pasti tak akan mudah mengaku telah menyadap orang-orang yang menggagalkan pencalonan dirinya menjadi calon wakil presiden. "Samad tak akan selugu itu. Seolah-olah alurnya sangat sistematis," kata Oce. (Baca: KPK Diserang, Abdullah Hehamahua: Jangan Khawatir)
Sebelumnya, sebuah tulisan Sawito Kartowibiwo berjudul "Rumah Kaca" menyebutkan bahwa Samad dendam kepada PDI Perjuangan karena gagal menjadi calon pendamping Joko Widodo. "Saya sudah tahu karena sudah menyuruh orang-orang saya untuk memasang alat sadap, sehingga saya tahu siapa yang jadi penyebab kegagalan saya. Saya janji akan menghabisi orang itu," kata Samad kepada petinggi PDI Perjuangan, seperti ditulis Sawito. (Baca: Hasto Menyerang, Samad Bisa Gugat Balik)
Hasto membenarkan pernyataan tersebut. Ia juga membeberkan sejumlah pertemuan Abraham Samad dan pengawalnya dengan petinggi PDI Perjuangan. "Itu atas inisiatif tim sukses Abraham Samad yang berinisial D," kata Hasto. (Baca: PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK)
Oce mengatakan Abraham Samad dan KPK tak perlu khawatir atas tudingan tersebut. Pasalnya, Hasto belum menyetorkan bukti-bukti yang menguatkan pernyataannya. "Kecuali kalau Hasto bisa menunjukkan bukti foto, rekaman percakapan, atau saksi. Itu baru menarik. Kalau sekarang terlalu jauh sangkaan Abraham Samad melanggar kode etik pimpinan KPK," katanya. (Baca: Tuduhan terhadap Abraham, Pimpinan KPK Gelar Rapat)
Oce melihat Hasto asal lempar dendam PDI Perjuangan karena penetapan tersangka Budi Gunawan. "Tak bisa serta-merta konklusinya bahwa Samad dendam ke PDIP lalu usut BG (Budi Gunawan). Justru motivasi dendam itu dari Hasto. Masalah lain, dituntut lain," ujarnya. (Baca: Samad Vs PDIP, KPK: Jangan Sudutkan Orang)
PUTRI ADITYOWATI
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Eksekusi Mati | Harga BBM Turun | AirAsia | Dana Siluman Ahok
Berita terpopuler lainnya:
WhatsApp di Komputer, Begini Cara Install-nya
Mulai Pekan Depan, Polwan Boleh Berjilbab
Wakil Ketua KPK, Bambang W Ditangkap Polisi
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
5 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
8 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
16 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya