PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK  

Reporter

Jumat, 23 Januari 2015 03:28 WIB

Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka kepada Komjen Pol Budi Gunawan, di gedung KPK, Jakarta, 13 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta -Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkap enam pertemuan politis yang pernah dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.



"Semua atas inisiatif dua orang dekat Abraham Samad. Keduanya berinisial D," kata Hasto dalam konferensi pers dengan wartawan, Kamis, 22 Januari 2015.



Serangkaian pertemuan itu, kata Hasto, dimulai pada awal 2014 dan berakhir pada 19 Mei 2014. Pertemuan tersebut terkait dengan keinginan Abraham disandingkan dengan Joko Widodo sebagai calon wakil presiden. Hasto juga mengaku sebagai saksi sebagian pertemuan itu.


Advertising
Advertising


Petinggi PDIP itu juga mendesak KPK membentuk komite etik untuk menelusuri masalah ini. Hasto mengklaim mempunyai sejumlah bukti yang menunjukkan manuver politik Abraham. (Baca: Hasto Siapkan Alat Foto CCTV)



Dugaan adanya pelanggaran etik itulah “ranjau” yang dipasang petinggi PDIP buat Abraham Samad. Partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri sebelumnya kecewa atas keputusan pimpinan KPK yang menetapkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasu suap. (Baca: Megawati Pertanyakan Status Tersangka Budi Gunawan)



Kode etik KPK memang mengatur ketat perilaku pimpinan lembaga ini. Diantaranya pimpinan KPK berkewajiban:



-Menarik garis tegas tentang apa yang patut, layak, dan pantas dilakukan dengan apa yang tidak patut, tidak layak, dan tidak pantas dilakukan.



- Mengidentifikasi setiap benturan kepentingan yang timbul atau kemungkinan benturan kepentingan yang akan timbul dan memberitahukan kepada pimpinan lain segera mungkin.



- Memberitahukan kepada pimpinan lain mengenai pertemuan dengan pihak lain yang akan dan telah dilaksanakan, baik sendiri atau bersama, baik dalam hubungan dengan tugas maupun tidak.



Hanya, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP menyatakan, pimpinan komisi anti rasuah ini diperbolehkan bertemu dengan elit partai politik. Beberapa pimpinan tercatat sering hadir dan bertemu dengan elit parpol untuk membahas dan mensosialisasikan gerakan anti korupsi.



"Bukan pertemuannya yang haram, tetapi isi pertemuan itu yang bisa menentukan benar atau salah," kata Johan di Gedung KPK, Kamis, 22 Januari 2015.



Johan menyatakan, Abraham tak bisa disimpulkan bersalah hanya karena bertemu salah satu atau beberapa tokoh politik. KPK menilai, setiap pimpinan KPK sebagai warga negara memiliki hak yang sama untuk dipilih sebagai wakil presiden. Menurut Johan, tak ada pelanggaran jika Abraham Samad dicalonkan sebagai wakil presiden bagi Joko Widodo. (Baca: Pimpinan KPK Diperbolehkan Bertemu Elit Parpol )





INDRI MAULIDAR | FRANSISCO ROSARIANS





Berita Lain:



KPK Diserang, Abdullah Hehamahua: Jangan Khawatir



Budi Gunawan Serang KPK, Jokowi Jangan Cuek



PDIP Diserang Balik: KPK Pernah Panggil Megawati









Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

11 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

19 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya