Pria di Makassar Batal Ajukan Sidang Ganti Kelamin

Reporter

Editor

Mustafa moses

Rabu, 21 Januari 2015 06:05 WIB

freepicturesweb.com

TEMPO.CO, Makassar - Ramli J. Alfian, 33 tahun, warga Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, mencabut permohonan status pergantian jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan di Pengadilan Negeri Makassar.

"Surat permohonan itu sudah kami terima," kata Muhammad Damis, hakim di sana, Selasa, 20 Januari. Damis mengatakan dengan adanya surat pencabutan itu, maka otomatis sidang tidak akan dilanjutkan. Menurut dia, pemohon memiliki hak untuk mencabut laporannya.

Ramli seusai mencabut laporannya enggan memberikan komentar. Lelaki yang telah berperawakan seperti perempuan itu lebih memilih segera meninggalkan gedung pengadilan. (Baca: Perempuan Ini Mengajukan Permohonan Ganti Kelamin.)

Pada sidang perdana 13 Januari lalu, alasan Ramli meminta pergantian kelamin karena terdapat kelainan pada diri Ramli di antaranya jenis suaranya berubah menjadi suara perempuan. "Pemohon memiliki kecenderungan seksual menyukai sesama laki-laki," kata Damis.

Ramli juga telah melakukan operasi kelamin menjadi perempuan di sebuah rumah sakit di negara Thailand pada 2014. Surat bukti operasi berbahasa Thailand dari dokter kelamin tersebut dilampirkan lelaki berambut panjang hingga ke punggung itu dalam permohonannya.

Untuk pembuktian pemohon, Damis telah meminta Ramli untuk menyertakan hasil uji klinis dari dokter ahli tentang jumlah kromosom dan kandungan testosteron yang ada pada dirinya. Damis juga meminta hasil operasi kelamin Ramli yang berbahasa Thailand diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia melalui penerjemah resmi bukan terjemahan via Internet.

Permohonan pergantian status jenis kelamin di Pengadilan Negeri Makassar bukan pertama kalinya. Pada September 2014, pengadilan mengabulkan permohonan Sri Wahyuni, 23 tahun, dari perempuan menjadi laki-laki. Hakim Damis yang menyidangkan sidang itu mengabulkan permohonan Sri karena dikuatkan bukti-bukti dan keterangan saksi ahli kelamin.

AKBAR HADI

Terpopuler
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar, Ayah: Nuwun Sewu
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama
Tony Abbot Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

1 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

58 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

58 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup

Baca Selengkapnya

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

5 Februari 2024

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

Ganjar ungkapkan soal pernikahan dini bisa mempengaruhi timbulnya stunting. Apa saja masalah akibat pernikahan dini?

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

1 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

Almas Tsaqibbirru sempat memuji Gibran saat mengajukan uji materi ke MK hingga putra Jokowi itu bisa jadi cawapres. Kini, Almas malah menggugatnya.

Baca Selengkapnya