84 Brimob Disiapkan Mengeksekusi 6 Narapidana

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 17 Januari 2015 06:29 WIB

Kawasan pemasyarakatan Nusakambangan. DOK/TEMPO/Adi Prasetya

TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Alloysius Liliek Darmanto mengatakan bahwa regu tembak dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah telah siap untuk melakukan eksekusi hukuman mati. "Dari Brimob ada 84 orang (penembak). Jadi 6 tim, sesuai jumlah terpidana," kata Alloysius, Jumat, 16 Januari 2015.

Ahad 18 Januari 2015 dinihari, pada pukul 00.00, Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi hukuman mati terhadap enam terpidana kasus narkotika. Keenam terpidana itu adalah Marco Archer Cardoso, Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Namaona Denis, Daniel Enemuo, dan Tran Thi Bich Hanh. (Baca: Keluarga Terpidana Mati Tiba di Nusakambangan)

Keenam terpidana tersebut akan dieksekusi di dua tempat. Tran akan dieksekusi di Lapas Boyolali, sementara sisanya di Lapas Nusa Kambangan. Keenamnya pun sekarang sudah berada di sel isolasi, dipertemukan dengan rohaniawan dan keluarga jika hadir. Permintaan terakhir pun diajukan.

Alloysius melanjutkan, regu tembak yang disiapkan Polda Jawa Tengah ini siap melakukan tugasnya kapan pun eksekusi dilakukan. Mereka sudah benar-benar terlatih. "Mereka ini sudah pilihan. Gak dipilih sembarangan, kalau iya nggak kena nanti," kata Alloysius. (Baca:Keluarga Terpidana Mati Dibolehkan Berkunjung)

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana berkata bahwa tim eksekutor sudah tiba baik di Lapas Nusa Kambangan maupun Lapas Boyolali. Mereka, sudah berangkat ke lokasi sejak Jumat 16 Desember 2015 pagi.

"Pukul 15.00 (Jumat) mereka meninjau lokasi, pukul 20.00 (Jumat) mereka melakukan rapat evaluasi terakhir terkait persiapan pelaksanaan," ujar Tony. Tim eksekutor, kata Tony, juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, serta Polda Jawa Tengah. (Baca:6 Terpidana Dieksekusi Mati Ahad Dinihari)

"Nanti, di hari eksekusi, hanya boleh ada jaksa, dokter, rohaniawan, regu tembak. Keluarga tak boleh ikut menyaksikan," kata Tony.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan, pihak Kedutaan Besar negara asal para terpidana diperbolehkan berkunjung untuk mengecek kondisi para terpidana. "Mau datang atau tidak itu urusan mereka," kata Prasetyo.

ISTMAN MP

Baca berita lainnya:
PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot

Kisah Rani, Kurir Narkoba Jelang Hukuman Mati

Kabar Kabareskrim Dicopot, Menteri Tedjo Tak Tahu

Bahas Budi Gunawan, KPK Bertemu Jokowi

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

4 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

10 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

10 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

12 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

18 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

21 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

22 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

22 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

39 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya