Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka kepada Komjen Pol Budi Gunawan, di gedung KPK, Jakarta, 13 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Sepasukan polisi berseragam lengkap mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu dinihari tadi, 14 Januari 2015. Mereka tiba menggunakan truk dan terkonsentrasi di depan gedung.
Belum diketahui tujuan kedatangan polisi-polisi itu. Namun diduga kehadiran mereka masih berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang diumumkan KPK sehari sebelumnya (baca juga: Akhirnya, KPK Jadikan Budi Gunawan Tersangka).
Petugas keamanan internal KPK menyatakan tidak tahu tujuan kedatangan para polisi itu. "Tidak ada koordinasi," kata seorang satpam KPK. Sumber yang sama menjelaskan bahwa para polisi itu kemudian pergi meninggalkan KPK tanpa memberi penjelasan apa pun. Tidak berapa lama, datang lagi rombongan polisi berpakaian preman.
Karena penasaran, satpam KPK menghampiri salah satu polisi itu. "Dia mengatakan dari Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya," kata satpam tersebut. Mereka memang diperintahkan oleh pimpinannya untuk mengamankan gedung KPK yang terletak di Jalan Rasuna Said C1, Jakarta Selatan, itu.
Sehari sebelumnya, KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pada 2003-2006. KPK menjerat Budi Gunawan dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP (baca juga: Budi Gunawan Tersangka, Apa Respon Kompolnas).