Dicari KPK, Mobil Fuad Amin Ditemukan di Terminal  

Reporter

Selasa, 6 Januari 2015 19:13 WIB

Petugas melihat 5 mobil milik Fuad Amin Imron, tersangka kasus dugaan suap suplai gas alam di Bangkalan, yang terparkir di Gedung KPK, Jakarta, 23 Desember 2014. 5 mobil tersebut yaitu Alphard, Camry, CRV, Swift, dan Kijang Innova disita KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bangkalan - Aparat Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, menyita sebuah Toyota Land Cruiser bernomor polisi L-81-SM yang diduga milik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron. Mobil mewah itu sudah lama dicari-cari Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Fuad ditangkap pada 3 Desember 2014.

"Benar, itu mobil yang dicari KPK," kata Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Sulistyono, Selasa, 6 Januari 2015. (Baca berita terkait: KPK Indikasikan Fuad Amin Cuci Uang Korupsinya)

Mobil mewah itu ditemukan polisi di tepi jalan depan terminal bus Bangkalan. Saat ditemukan, mobil tersebut tak bertuan. Pintunya tidak dikunci, seperti sengaja ditinggalkan begitu saja. Menurut sejumlah saksi mata, kata Sulistyono, mobil itu sudah terparkir di depan terminal sejak pukul 02.00, Selasa.

"Kunci otomatisnya ditemukan di bawah karpet bagian depan. Surat kendaraannya ditemukan di dalam laci, atas nama Padli, warga Kalimas, Surabaya," ujarnya. (Baca: 'Obat', Kode Fuad Amin Rayu Penyidik KPK)

Polisi langsung mengkoordinasikan temuan itu dengan KPK. Menurut Sulistyono, KPK meminta mobil tersebut untuk sementara waktu diamankan di Polres Bangkalan. "Kami minta Samsat untuk mengecek nomor rangka dan nomor mesinnya," kata Sulistyono.

Dengan ditemukannya kendaraan ini, total KPK telah menyita tiga unit mobil milik bekas Bupati Bangkalan dua periode itu. Dua mobil sebelumnya disita KPK pada akhir Desember 2014 dari rumah pribadi Fuad di Desa Sak-sak, Kelurahan Kraton, yaitu Toyota Alphard bernomor polisi L-1956-M dan Toyota Kijang Innova silver M-1299-GC. (Simak pula: KPK Tangkap Fuad Amin, Politikus Hanura Tak Kaget)

MUSTHOFA BISRI




Berita Terpopuler:
Jokowi Diingatkan Tolak Budi Gunawan untuk Kapolri
Pemandu di Bus Wisata Curhat 'Kejamnya' Ahok
Riset BMKG: Air Asia Jatuh karena Mesin Beku
Ulama Malaysia Haramkan Yoga dan Kopi Luwak

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

4 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

7 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

15 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya