Petugas melihat 5 mobil milik Fuad Amin Imron, tersangka kasus dugaan suap suplai gas alam di Bangkalan, yang terparkir di Gedung KPK, Jakarta, 23 Desember 2014. 5 mobil tersebut yaitu Alphard, Camry, CRV, Swift, dan Kijang Innova disita KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Bangkalan - Aparat Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, menyita sebuah Toyota Land Cruiser bernomor polisi L-81-SM yang diduga milik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron. Mobil mewah itu sudah lama dicari-cari Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Fuad ditangkap pada 3 Desember 2014.
"Benar, itu mobil yang dicari KPK," kata Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Sulistyono, Selasa, 6 Januari 2015. (Baca berita terkait: KPK Indikasikan Fuad Amin Cuci Uang Korupsinya)
Mobil mewah itu ditemukan polisi di tepi jalan depan terminal bus Bangkalan. Saat ditemukan, mobil tersebut tak bertuan. Pintunya tidak dikunci, seperti sengaja ditinggalkan begitu saja. Menurut sejumlah saksi mata, kata Sulistyono, mobil itu sudah terparkir di depan terminal sejak pukul 02.00, Selasa.
"Kunci otomatisnya ditemukan di bawah karpet bagian depan. Surat kendaraannya ditemukan di dalam laci, atas nama Padli, warga Kalimas, Surabaya," ujarnya. (Baca: 'Obat', Kode Fuad Amin Rayu Penyidik KPK)
Polisi langsung mengkoordinasikan temuan itu dengan KPK. Menurut Sulistyono, KPK meminta mobil tersebut untuk sementara waktu diamankan di Polres Bangkalan. "Kami minta Samsat untuk mengecek nomor rangka dan nomor mesinnya," kata Sulistyono.
Dengan ditemukannya kendaraan ini, total KPK telah menyita tiga unit mobil milik bekas Bupati Bangkalan dua periode itu. Dua mobil sebelumnya disita KPK pada akhir Desember 2014 dari rumah pribadi Fuad di Desa Sak-sak, Kelurahan Kraton, yaitu Toyota Alphard bernomor polisi L-1956-M dan Toyota Kijang Innova silver M-1299-GC. (Simak pula: KPK Tangkap Fuad Amin, Politikus Hanura Tak Kaget)