Kasus Lapindo, Duit Negara Rp 10 T, Ical Rp 3,8 T
Editor
Budi Riza
Jumat, 19 Desember 2014 20:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Presiden Joko WIdodo alias Jokowi merumuskan solusi untuk penanganan sisa dana talangan bagi masyarakat yang terkena dampak lumpur Lapindo--perusahaan yang dimiliki keluarga Abrurizal Bakrie--di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Namun ini terjadi setelah pemerintah menggelontorkan dana yang sangat mahal, yaitu sekitar Rp 9,53 triliun.
Dana ini untuk membiayai kegiatan operasional Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dalam melokalisasi dampak semburan lumpur perusahaan Ical tersebut. (Baca: BPLS Akan Bagikan Ganti Rugi Korban Lapindo)
BPLS ini bertugas menangani dampak semburan lumpur, dari membangun tanggul, mengalirkan lumpur ke Kali Porong lalu ke laut di Selat Madura, hingga menangani endapan lumpur di wilayah muara sungai.
Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), pemerintah akan menalangi sisa dana kompensasi sekitar Rp 781 miliar. Menurut JK, ini merupakan pelaksanaan dari putusan Mahkamah Konstitusi pada awal tahun ini. (Baca: Kasus Lumpur Lapindo, Desmond: Jokowi Sandera Ical)
"Kalau lumpur itu berhenti, dan pasti berhenti, nilainya akan triliunan rupiah," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jumat, 19 Desember 2014.
Menurut Kalla, pemerintah akan mendapatkan ganti rugi dari dana talangan yang dibayarkan ini. Lapindo akan membayar dana ini kembali dalam empat tahun.
Jika tidak bisa dilakukan, pemerintah akan menjual aset perusahaan termasuk lokasi rumah penduduk yang telah dibayarkan dana kompensasinya karena terkena semburan lumpur. (Baca: Lapindo Ditalangi, Ruhut: Ical Harus Tahu Diri)
Bila rencana pemerintahan Jokowi itu dilakukan, berarti negara menggelontorkan Rp 9,53 triliun ditambah Rp 781 miliar, atau totalnya Rp 10,311 triliun. Sedangkan manajemen Lapindo yang dimiliki keluarga Aburizal Bakrie alias Ical menyatakan perusahaannya telah menggelontorkan dana sekitar Rp 3,8 triliun. Dana itu digunakan sebagai kompensasi kepada masyarakat yang terkena dampak semburan lumpur ini. Masih ada sisa Rp 781 miliar yang belum dibayarkan manajemen kepada masyarakat, atau mencapai 20 persen.
Menurut Gubernur Jawa Timur Soekarwo, pemerintah akan membayarkan dana Rp 781 miliar ini kepada Lapindo. Manajemen Lapindo lalu membayarkan dana ini kepada masyarakat yang belum menerima haknya.
BUDI RIZA | BERBAGAI SUMBER
Terpopuler:
Alex Sinaga Resmi Pimpin Telkom
Chelsea Akan Beri Hazard Gaji Tertinggi
Kongres Demokrat, SBY Dipastikan Ketua Umum Lagi
KPK Telusuri Asal Uang di Rekening Gendut Foke