Pansel Minta PPATK Telusuri Calon Hakim MK  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 11 Desember 2014 04:36 WIB

Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva (kiri) memimpin sidang putusan perselisihan hasil Pilpres di Gedung MK, Jakarta, 21 Agustus 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Panitia Seleksi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi memastikan akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Rekomendasi kedua lembaga tersebut akan jadi dasar pertimbangan lolosnya seorang calon Hakim MK.

"Itu sudah masuk persyaratan, hanya saja belum tahu pas tahap apa PPATK akan ikut," kata Anggota Tim Pansel, Haryono, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kamis, 10 Desember 2014. (Baca: Dua Calon Hakim Konstitusi Gugur )

Model seleksi ini, hampir serupa dengan proses yang dilakukan Presiden Joko Widodo saat merancang Kabinet Kerja di awal pemerintahan. Tim Pansel ingin memastikan calon yang lolos memiliki kompetensi dan integritas. Mereka tidak ingin mengulang kisah mantan Ketua MK Akil Mocthar.

"Tanggal 6 Januari harapannya presiden sudah menentukan Hakim MK yang baru," kata Ketua Tim Pansel Saldi Isra. (Baca: Ketua KY: Satu Calon Hakim Konstitusi Bermasalah )

Soal hasil penelusuran KPK dan PPATK, Haryono menyatakan, tidak akan membukanya kepada masyarakat. Data tersebut dirahasiakan, tetapi menjadi dasar dan pertimbangan penting keputusan tim Pansel terhadap para calon.

Malam ini, Pansel akan merancang draf undangan pendaftaran yang akan diumumkan dan disebar esok hari. Para peserta yang mendaftar akan langsung diseleksi secara administrasi untuk penentuan ketulusan seleksi interview tahap satu.

Setelah itu, Pansel memperkirakan akan ada 10 calon yang lolos dalam tes kesehatan. Hasil tes tersebut menjadi dasar penentuan calon yang mengikuti interview tahap kedua. Calon akan Diwawancara langsung oleh seluruh anggota Tim Pansel dan sejumlah tokoh profesional. "Interview kedua pada 30-31 Desember 2014," kata Saldi. (Baca: Ini Dua Calon Hakim Konstitusi Pilihan MA )

Pansel akan menggelar diskusi internal atas hasil interview tahap dua pada 1-3 Januari 2015. Sedangkan, 4-5 Januari 2015, Pansel akan serius menentukan dua atau tiga nama calon yang paling memenuhi persyaratan.

Pansel sendiri beranggotakan sembilan orang yang terdiri dari dua menteri dan tujuh tokoh serta ahli. Dua menteri yang terlibat adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Hamonangan Laoly.

Tujuh orang lainnya adalah Saldi Isra, Refly Harun, Haryono Isman, Maruarar Siahaan, Todung Mulya Lubis, Satya Arinanto, dan Widodo Eka Tjahjana. "Sekretariat kita di Setneg," kata Saldi.

FRANSISCO ROSARIANS


Terpopuler:


Gubernur FPI Akhirnya Punya Kantor, Dimana?
Sopir Jadi Pelaku, Blue Bird: Kami Tak Terlibat
YLKI: Kejahatan di Taksi karena Persaingan
Ahok Tolak Usulan Kedua PT Jakarta Monorail
Taksi untuk Merampok Pernah Dilaporkan ke Polisi

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

8 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

11 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

12 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya