Pansel Hakim MK Gelar Seleksi Terbuka

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 10 Desember 2014 18:05 WIB

Pengamat hukum dari Universitas Andalas Padang, Saldi Isra. TEMPO/ Nickmatulhuda

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Mahkamah Konstitusi bentukan Presiden Joko Widodo akan menggelar proses seleksi secara terbuka.

Tim yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 ini mempersilakan media dan masyarakat mengikuti proses seleksi setiap calon.

"Boleh diikuti siapa saja, dan kami akan beri ruang untuk pengunjung perorangan atau organisasi yang concern terhadap MK untuk mengajukan pertanyaan," kata Ketua Tim Pansel Saldi Isra di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Rabu, 10 Desember 2014. (Diperiksa KPK, Mahfud Md. Setor Nama Hakim MK)

Tim mentargetkan, pada 6 Januari 2015, Jokowi sudah dapat menetapkan hakim MK baru, menggantikan Hamdan Zoelva.

Pansel telah membuat jadwal seleksi dengan sistem hitung mundur sehingga bisa menyerahkan dua hingga tiga nama calon ke Jokowi pada 5 Januari 2015.

"Harapannya, tanggal 6 Januari ada Keppres penetapan dan 7 Januari pelantikan hakim MK baru," kata Saldi. (Ketua KY: Satu Calon Hakim Konstitusi Bermasalah)

Malam ini, Pansel akan merancang draf undangan pendaftaran yang akan diumumkan atau disebar esok hari. Para peserta yang mendaftar akan langsung diseleksi secara administrasi untuk penentuan ketulusan seleksi interview tahap satu.

Calon yang lolos akan menjalani tes kesehatan. Hasil tes ini menjadi dasar penentuan calon yang mengikuti interview tahap kedua. Selanjutnya, wawancara oleh seluruh anggota tim pansel dan sejumlah tokoh profesional.

"Interview kedua pada 30-31 Desember 2014," kata Saldi. (Ini Dua Calon Hakim Konstitusi Pilihan MA)

Pansel akan menggelar diskusi internal atas hasil interview tahap dua pada 1-3 Januari 2015. Sedangkan, 4-5 Januari 2015, Pansel akan serius menentukan dua atau tiga nama calon yang paling memenuhi persyaratan.

Pansel ini beranggotakan sembilan orang yang terdiri dari dua menteri dan tujuh tokoh serta ahli. Dua menteri yang terlibat adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Tujuh orang lain adalah Saldi Isra, Refly Harun, Haryono Usman, Maruarar Siahaan, Todung Mulya Lubis, satya Arinanto, dan Widodo Eka Tjahjana. "Sekretariat kita di Setneg," kata Saldi.

FRANSISCO ROSARIANS

Terpopuler:
Superman Is Dead Perangi Korupsi
Keaslian Tubuh Kim Kardashian Dipertanyakan
Superman Is Dead: Korupsi Belum Dipandang Wah
Peringati Hari HAM, Film Senyap Diputar di Bandung
Shaggy Dog Ingatkan Potensi Korupsi pada Bencana

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

7 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

10 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

12 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya