Seleksi Komisioner, DPR Dianggap Hambat KPK  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Senin, 1 Desember 2014 04:36 WIB

Kantor ICW (Indonesia Corruption Watch) Jl. Kalibata Timur IV D No. 6, Jakarta. dok TEMPO/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi meminta Komisi Hukum DPR RI segera memilih dan menetapkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Busyro Muqoddas yang masa jabatannya berakhir 10 Desember 2014.

Anggota Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Lalola Easter menyatakan, agar DPR mengurangi manuver politik dan segera tetapkan satu nama pimpinan KPK yang terpilih dari dua nama calon yang ada. ( DPR Konsultasi MK Soal Seleksi Pimpinan Baru KPK)

"Jangan menghambat kinerja KPK. Komisi hukum segera pilih satu nama sebelum memasuki masa reses 6 Desember nanti," katanya di kantor ICW, Ahad, 30 November 2014.

Menurut Lola, DPR terkesan mempersulit keadaan dengan meminta seleksi ulang calon pimpinan KPK. Alasan DPR, mereka tidak dilibatkan sejak proses seleksi awal, karena dilakukan di periode DPR sebelumnya. (Menteri Desa Gandeng KPK Awasi Program Rp 1 M)

Alasan itu tidak masuk akal karena berdasarkan Pasal 30 ayat 10 Undang-Undang KPK menyebutkan, DPR wajib memilih dan menetapkan pimpinan KPK dalam waktu tiga bulan setelah presiden menyerahkan nama calon. "Keterlibatan DPR memang hanya setelah panitia seleksi menyelesaikan tugasnya dengan menyerahkan nama calon ke presiden," katanya. (KPK Kejar Sumber Kekayaan Sutan Bhatoegana?)

Dia menyatakan, DPR juga tidak perlu meminta pandangan Menteri Hukum dan HAM terkait dengan calon pimpinan ini. "Peran pemerintah juga sudah beres sejak presiden menyerahkan nama calon," katanya.

Karena itu, ia menganggap DPR tak perlu berlama-lama mengulur waktu menyeleksi calon pimpinan KPK. "Voting yang dilakukan DPR nanti juga harus secara terbuka sehingga publik dapat mengawasi komisioner KPK terpilih," ujarnya.

INDRI MAULIDAR

Baca berita lainnya:
5 Celotehan Fadli Zon yang Menuai Hujatan
Pollycarpus Bebas, Allan Nairn Beberkan Data TPF
Ahok Idolakan Arsenal Karena Warna Kausnya
Fadli Zon Dukung Jokowi Tenggelamkan Kapal Asing
Ombudsman: Kurikulum 2013 Membebani Guru dan Siswa

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

14 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

18 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya