TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan laporan kekayaan harta penyelenggara negara (LHKPN) yang diserahkan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sudah lengkap.
"Lengkap, sudah diberi tanda terima, tapi belum diverifikasi," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di kantornya, Senin, 24 November 2014. Jika sudah melalui tahap verifikasi, angka kekayaan Hanif bisa diumumkan. (Baca: Menpora Datangi KPK, Eselon IV Wajib Lapor Harta)
Ini berarti sudah ada 13 menteri dari Kabinet Kerja yang menyerahkan laporan kekayaan. KPK memberi waktu dua hingga tiga bulan bagi para menteri untuk melaporkan kekayaan, terhitung sejak pelantikan. Johan menyebut ada beberapa menteri yang meminta formulir untuk asistensi.
Asistensi sedang berjalan untuk Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. "Dia memang 'kan belum tahu," kata Johan. (Baca: Pada 2011, Harta Menteri Riset Sudah Rp 2,5 Miliar)
Tujuan utama kedatangan utama Hanif ke kantor KPK hari ini memang untuk menyerahkan LHKPN. Namun, KPK pun berdiskusi dengan Hanif mengenai rencana program pengendalian gratifikasi (PPG) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain itu, jumlah pelayanan publik yang diharapkan Kementerian Ketenagakerjaan itu juga dibicarakan. (Baca: Menteri Yuddy: Pejabat Eselon IV Wajib Setor LHKPN)
"Tadi Pak Hanif menyampaikan akan lebih mengefisienkan tata cara pengurusan dokumen, baik untuk tenaga kerja Indonesia maupun tenaga kerja asing," kata Johan.
MARIA YUNIAR
Terpopuler Dunia
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME
Tunisia Gelar Pilpres Pasca Arab Spring
Satu WNI Jadi Korban Ledakan Tambang di Malaysia
Gadis Iran Penonton Bola Voli Bebas dari Tahanan
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
11 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
14 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
22 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaSegini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI
1 hari lalu
Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca Selengkapnya