KPK Awasi Korupsi Sektor Kehutanan

Reporter

Senin, 10 November 2014 20:00 WIB

(dari kiri) Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid, Anita Wahid menyerahkan petisi dukungan kepada KPK, di Jakarta (4/4). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mencegah tindak pidana korupsi di sektor kehutanan. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan selama ini banyak temuan dugaan tindak pidana korupsi di sektor kehutanan. (Baca: KPK Periksa Ketua MPR)

Menurut Busyro salah satu cara menekan korupsi sektor kehutanan adalah meningkatkan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan di sektor kehutanan. Dia berharap Presiden Joko Widodo segera merealisasikan nota kesepahaman tentang percepatan pengukuhan kawasan hutan yang sudah ditandatangani 12 kementerian. (Baca: Pemberian Izin Usaha Pertambangan di Jambi Bermasalah)


Busyro mengatakan, nota kesepahaman untuk menjaga kawasan hutan itu tak berjalan efektif lantaran masih belum jelasnya aturan mengenai penerbitan izin hak pengelolaan hutan. Tumpang tindih perizinan ini dinilai Busyro sebagai salah satu penyebab maraknya praktik korupsi di sektor kehutanan. (baca: Pemerintah Ancam Kepala Daerah yang Terbitkan Izin Hutan Baru)

Busyro mencatat potensi korupsi mencapai Rp 200 miliar untuk setiap izin hak pengelolaan hutan. "Jadi ke depan, fokus kami ialah pengetatan izin pengelolaan hutan,” ujar Busyro. Dia mengklaim selama setahun terakhir KPK berhasil mendorong pembenahan perizinan di bidang kehutanan hingga 59 persen. "Dan juga memperkuat pengawasan di level kepala daerah."

Selain soal perizinan, KPK juga fokus mengawasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan yang bermasalah. Selama ini dari 12 ribu izin usaha pertambangan, hampir 4 ribu bermasalah. "Kalau IUP-nya bermasalah, negara tidak memiliki pendapatan negara bukan pajak.” Busyro mengklaim setahun terakhir KPK berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga Rp22 triliun.

REZA ADITYA

Terpopuler
Di Beijing, Jokowi Sentil Kualitas Produk Cina
Pramono: Sore Ini KMP dan KIH Tanda Tangani Kesepakatan
Ini Kata PDIP Pasca-Kesepakatan Dua Koalisi
Jokowi Menjajal Kereta Api Paling Cepat di Dunia

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

13 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

21 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya